Pemerintah Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat untuk Hemat Energi

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Pemerintah menetapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap para aparatur sipil negara (ASN). WFH ini dalam rangka menghemat energi imbas perang di Timur Tengah. WFH akan dilakukan selama satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, "Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat”, ucap Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran MenPANRB dan Surat Edaran Mendagri. Ia pun mengungkapkan bahwa, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," jelasnya.

Airlangga mengatakan, kebijakan ini akan dievaluasi setelah 2 bulan penerapan. "Dievaluasi setelah 2 bulan," kata Airlangga. (TIM)

            
 

Posting Komentar

0 Komentar