KPK Usut Aliran Dana dari Perusahaan PJ3K ke Pegawai Kemnaker

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (25/2/2026)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami aliran uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJ3K) terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikat K3.

KPK menduga uang tersebut didistribusikan kepada sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga saksi yaitu Amarudin selaku Pensiunan ASN Kemenaker; Asep Juhud Mulyadi selaku Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan & SMK3 Tahun 2023; dan Chandrales Riawati Dewi selaku mantan Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan bahwa, “Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang yang berasal dari perusahaan PJK3, terkait penerbitan ataupun perpanjangan sertifikat”, jelas Budi.

“Di mana uang tersebut kemudian juga diduga didistribusikan kepada oknum-oknum lainnya di lingkup Kemenaker,” sambungnya. Budi tak merinci keterangan dari ketiga saksi. Dia hanya mengatakan, penyidik akan menelusuri keterangan mereka. “Penyidik masih akan terus menelusuri keterangan ini,” ujarnya. (RED)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar