![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (25/2/2026) |
KPK menduga uang
tersebut didistribusikan kepada sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker). Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga saksi yaitu
Amarudin selaku Pensiunan ASN Kemenaker; Asep Juhud Mulyadi selaku Koordinator
Bidang Akreditasi Kelembagaan & SMK3 Tahun 2023; dan Chandrales Riawati
Dewi selaku mantan Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem
Manajemen K3.
Juru Bicara KPK, Budi
Prasetyo menuturkan bahwa, “Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami
adanya dugaan penerimaan uang yang berasal dari perusahaan PJK3, terkait
penerbitan ataupun perpanjangan sertifikat”, jelas Budi.
“Di mana uang tersebut
kemudian juga diduga didistribusikan kepada oknum-oknum lainnya di lingkup
Kemenaker,” sambungnya. Budi tak merinci keterangan dari ketiga saksi. Dia
hanya mengatakan, penyidik akan menelusuri keterangan mereka. “Penyidik masih
akan terus menelusuri keterangan ini,” ujarnya. (RED)





0 Komentar