![]() |
| Ridwan Kamil bersama dengan Atalia Prataratya saat meninjau terowongan proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang, Jawa Barat (Foto:dok) |
Panitera PA Bandung,
Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar
dan kini memasuki tahapan awal persidangan. “Benar, perkara gugatan cerai
tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede.
Ia menyampaikan bahwa
gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya, dan agenda sidang
perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. “Nomor perkaranya saya lupa,
namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam
waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan PA
Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan
tertutup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga berita
ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia maupun RK terkait alasan
pengajuan gugatan cerai tersebut. (TIM)





0 Komentar