Pemerintah AS Resmi Buka 'Jalur Cepat' Warga AS Seharga US$1 Juta

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi meluncurkan Trump Gold Card, sebuah skema kewarganegaraan jalur cepat yang mengharuskan kontribusi sebesar US$1 juta (sekitar Rp 16,6 miliar) dan biaya pengolahan sebesar US$15.000. Ini menandai perluasan dramatis imigrasi berbasis kekayaan di Amerika Serikat.

Pengumuman tersebut dilakukan selama pertemuan langsung dengan eksekutif bisnis dan teknologi di Ruang Roosevelt Gedung Putih. Trump menggambarkan inisiatif ini sebagai cara untuk membantu perusahaan mempertahankan tenaga asing terbaik dan menyuntikkan “pendapatan yang luar biasa” ke kas pemerintah.

Dilansir dari NDTV, Trump telah menghabiskan berbulan-bulan mempromosikan ide ini. Pada satu titik bahkan Trump mengusulkan hingga US$5 juta per kartu, sebelum memutuskan kontribusi individu sebesar US$1 juta dan US$2 juta untuk sponsor korporat.

Jenis Kartu Trump

Menurut situs web resmi https://trumpcard.gov/, Kartu Emas Trump menawarkan status residen permanen yang sah dan diproses “dalam waktu sangat cepat” setelah pemohon membayar biaya DHS sebesar $15.000 yang tidak dapat dikembalikan. Para kandidat kemudian menjalani pemeriksaan latar belakang, dan setelah itu memberikan sumbangan sebesar US$1 juta kepada Amerika Serikat.

Penerima yang memenuhi syarat akan diberikan status di bawah kategori EB-1 atau EB-2, tergantung ketersediaan. Mereka dapat membawa pasangan serta anak-anak yang belum menikah di bawah 21 tahun, masing-masing dikenakan biaya dan kontribusi terpisah.

Trump menggambarkan kartu tersebut sebagai “pada dasarnya kartu hijau (green card) tetapi jauh lebih baik alur yang jauh lebih kuat,” menambahkan bahwa semua dana akan disalurkan ke Departemen Keuangan AS. (TIM)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar