![]() |
(Foto:Ilustrasi Suap) |
Pasangan yang berusia
sekitar 40-an tahun itu ditahan selama lima hari hingga Minggu (14/9/2025),
setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Magistrat Ayer Keroh. Dikutip
dalam pernyataan di akun resmi TikTok, MACC menyebutkan jika kedua tersangka
diduga memfasilitasi masuknya Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen yang sah
ke wilayah Malaysia.
“Para pengusaha
membayar suap sebesar 700 ringgit Malaysia (sekitar Rp 2,8 juta) untuk setiap
pekerja asing guna mempercepat proses," ujar Wakil Ketua Komisioner MACC,
Dato Sri Ahmad Khusairi Yahaya.
"Uang tersebut
kemudian dibagikan kepada petugas yang menangani berkas-berkas terkait.
Pasangan ini diduga menerima 150 ringgit (sekitar Rp 600.000) dari tiap
pekerja,” imbuh dia.
Berdasarkan hasil
penyelidikan, total suap yang diterima pasangan itu mencapai 900.000 ringgit
Malaysia (sekitar Rp 3,5 miliar) selama empat tahun terakhir, sebagaimana
diberitakan World of Buzz pada Sabtu (13/9/2025).
Dana tersebut diduga
digunakan untuk membuka sebuah toko perhiasan di Pahang, dengan modal awal
sekitar 600.000 ringgit Malaysia. Saat melakukan penggerebekan di toko
perhiasan tersebut, tim MACC menemukan sekitar 3 kilogram emas.
Barang berharga itu
diperkirakan bernilai 1,4 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 5,5 miliar). Hingga
kini, MACC masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan
pasangan tersebut dalam program amnesti pemerintah. Program ini memungkinkan
para pengusaha mendapatkan izin kerja resmi bagi pekerja asing yang sebelumnya
tidak memiliki dokumen. (TIM)
0 Komentar