Dua Petugas Imigrasi Malaysia Terima Suap Rp 3,5 Miliar Untuk Buka Toko Perhiasan

(Foto:Ilustrasi Suap)
Kuala Lumpur, KORANTRANSAKSI.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) berhasil mengamankan sepasang suami istri yang bekerja di Departemen Imigrasi Malaysia (JIM). Keduanya dituding menerima suap hingga ratusan ribu ringgit dalam operasi antisuap bertajuk Op Dygo.

Pasangan yang berusia sekitar 40-an tahun itu ditahan selama lima hari hingga Minggu (14/9/2025), setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Magistrat Ayer Keroh. Dikutip dalam pernyataan di akun resmi TikTok, MACC menyebutkan jika kedua tersangka diduga memfasilitasi masuknya Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen yang sah ke wilayah Malaysia.

“Para pengusaha membayar suap sebesar 700 ringgit Malaysia (sekitar Rp 2,8 juta) untuk setiap pekerja asing guna mempercepat proses," ujar Wakil Ketua Komisioner MACC, Dato Sri Ahmad Khusairi Yahaya.

"Uang tersebut kemudian dibagikan kepada petugas yang menangani berkas-berkas terkait. Pasangan ini diduga menerima 150 ringgit (sekitar Rp 600.000) dari tiap pekerja,” imbuh dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total suap yang diterima pasangan itu mencapai 900.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 3,5 miliar) selama empat tahun terakhir, sebagaimana diberitakan World of Buzz pada Sabtu (13/9/2025).

Dana tersebut diduga digunakan untuk membuka sebuah toko perhiasan di Pahang, dengan modal awal sekitar 600.000 ringgit Malaysia. Saat melakukan penggerebekan di toko perhiasan tersebut, tim MACC menemukan sekitar 3 kilogram emas.

Barang berharga itu diperkirakan bernilai 1,4 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 5,5 miliar). Hingga kini, MACC masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pasangan tersebut dalam program amnesti pemerintah. Program ini memungkinkan para pengusaha mendapatkan izin kerja resmi bagi pekerja asing yang sebelumnya tidak memiliki dokumen. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar