Diduga Mobil Bodong Plat Palsu, Pemkot Palembang Mulai Terkuak, Ditlantas Buka Suara?

Kasubdit Regident, AKBP Yenny Diarty S.I.K.
Palembang, KORANTRANSAKSI.com - Teka teki dibalik mobil bodong plat palsu, sedikit demi sedikit mulai terungkap , Anggota Ditlantas Polda Sumsel mulai buka suara   Walaupun harus menjalani proses yang panjang dan berliku serta merasakan kekecewaan.

Dirlantas Polda Sumsel mulai membuka tabir misteri Mobil Fortuner BG 91 A  02 : 30 yang selama ini tidak ada satupun yang dapat menjelaskan (bungkam) baik dari Pemerintah Kota Palembang dan satuan Ditlantas.

Hal tersebut tidak membuat membuat surut ,semangat , untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. 11 Oktober 2025 Tim Media KORANTRANSAKSI.com mengirimkan surat konfirmasi beserta lampiran berita, disetum yang diterima Ellen meminta untuk audensi dan penjelasan langsung,  dikarenakan Satuan Ditlantas tidak dapat memberikan informasi keabsahan kendaraan yang digunakan walikota Palembang.

Karena belum juga dapat informasi dari Polda Sumsel, sejak surat itu sudah diserah Tim Media KORANTRANSAKSI.com kembali mempertanyakan ke Ibu Ellen kelanjutan surat dan isi lampiran berita dari media kami, surat tersebut sudah diserahkan oleh Bapak Kapolda ke satuan Ditlantas, silahkan tanya disana " ujar ibu Ellen.

Jum'at 30 Oktober 2025 tim media korantransaksi.com kembali mempertanyakan ke Ditlantas, mengenai Surat dan lampiran berita dari Kapolda Ket Ditlantas bagian Renmin,  hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anggota Renmin, sudah masuk kekami dan serahkan ke Kasubdid AKBP Yenny bagian Regident.

Dalam penjelasannya,  dari Regident, dalam hal ini atas perintah Polda Sumsel sudah mengkrocek dan komunikasi dengan pomkot terkait dan melakukan koordinasi dari pihak terkait pegunaan plat mobil BG 91 A yang diduga tidak terdaftar resmi.

“Kita sudah komunikasi dengan pihak Driver dalam hal ini pengawalan untuk status  Nopol ini dari mana, ternya memang meraka itu pada saat peralihan dan penujukan bapak walikota itu sudah ada, Meraka tidak bisa menyampaikan siapa yang nyetaknya alasannya nyetak oneline, setelah kami cek diregistrasi Samsat kami merasa tidak mengeluarkan nomor plat seperti itu.

Kantor Ditlantas Polda Sumsel (Foto:dok)
Terkait untuk keluar nomor dinas plat untuk pemerintah, pejabat baik Walikota maupun Gubernur ada ketentuan sendri dari korlantas Polri, mereka harus mengirimkan surat kekorlantas polri untuk terkait izin nomor itu, jadi Ditlantas tidak ada Kewenangan untuk itu.

Terkait masalah BG 91 A, ini tidak sesuai dengan ketentuan yang yang selayaknya digunakan untuk mobil dinas walikota, kami juga telah melakukan pengecekan nomor platnya ini, mereka, alasannya sudah ada yang ngawal, saya telusuri siapa yang nyetaknya mereka juga tidak tahu seperti itu, mereka melihat dari pemkab OI, dan pemkab yang lain lain bikin semua ujungnya BG 91 A ada K ada Z ada M, jadi mereka tu inisiatif sendiri.

Cuma dalam hal ini kami mau memastikan dan bertanya siapa yang nyetak A ini, mereka tidak bisa menjawab tidak bisa menyampaikan tidak tau seperti itu, jadi kami sudah melakukan upaya kami.

kami sudah melakukan pembinaan melakukan proritufikas kepada mereka, bahwa penggunaan ini salah,  nomor ini sudah kami amankan ,jadi kami  menyampaikan kemereka nomor ini tidak boleh lagi digunakan, sejak surat serta print out berita dari disampaikan ke Kapolda, kami langsung diklarifikasi bapak Kapolda.

Karena bapak menyampaikan bahwa ada diduga kami yang ngeluarkan ini , kami merasa tidak mengeluarkan dari Direktur Lalulintas,  merasa tidak mengeluarkan nopol ini, jadi kami menyelidik butuh waktu,  jngan sampai ada komplin lagi dalam hal ini dari KORANTRANSAKSI.com  atau pun dari masyarakat - masyarakat lain terkait penggunaan nopol.

“Kami himbau, kami melakukan komunikasi dengan Pemkot tidak boleh digunakan , jadi gunakanlah sesuai ketentuan, jadi kita juga melakukan menghimbau  komunikasi dengan para Polres dan jajaran untuk juga melakukan pemantauan monitoring kepejabat - pejabat Pemkot selain nak di kab,OI , Baturaja,mereka wajib melakukan kontrol jangan sampai para pejabat situ menggunakan nomor ini lagi, nak 91 Z , sayakan tanya  bagaimana ya.

Katanya karena dikabupaten - kabupaten lainya, mereka ado ujung nyo galo, jadi ini ketentuannya dari mana. Karena ketentuannya dari Korlantas karena mereka anggap itu benar  jadi Meraka itu asal make bae " ungka Kasubdid Regident AKBP Yenny Diarty S.I.K

Pecaknyo ado jarengan, Kasubdit Regident langsung meyangkal, Dak tau kalau ado jarengan, kalau ada jarengan harus ada pembuktian Karena Pecak serempak itu para pejabat Mungkin karena ketidak tau aja, kami juga sudah melakukan himbauan.

Terkait dengan BPKB nya, BPKB kendaraan yang dipakai pasti ada, klau ada apakah sudah dicek BPKB nya, belum,kami hanya melakukan pengecekan ini saja ,kata kasubdit Regident.

Setelah platnya diambil atau disita oleh ditlantas, kami juga coba melakukan pengecekan ini aja BPKBnya sesuai dengan nomor suratnya . "Setelah plat Nopol diganti dengan nomor lain kira kira apakah sama atau tidak dengan nomor Rangka dan Nomor Mesinnya apakah sudah dicek " belum - belum " kalau yang seperti itu sudah rana penyidikan , kalau kita rekident tidak boleh melakukan itu, harus ada birokrasi pelaporan seperti itu kan, kalau misalnya ada dicurigai kendaraan harus ada dari penyidik balik nya kekami.

"Jadi balik kepidum " ya baliknya kesitu.

Kan kita jadi bingung mobil pejabat yang agak aneh tidak terdaftar, sudah pak walikota  tidak sanggup memberi pertanyaan itu , Yo gek Kito cek dibagian umum, setelah kita tunggu ternya pak walikota tidak bersedia memberitahu , sampai sekarang ini kita buat berita Kedir ,tidak ada juga jawaban dari ibu Betti kita langsung Kepolda

Pokonya seperti itu keterangan dari kami kami hanya melakukan sebagai subdid resident  dalam hal ini yang bertanggung jawab ,karena kami yang bertugas menerbit  ini, jadi kami ngecek tidak tercatat dikami, intinya mereka yang membuat sendiri , kira kira ada delik pidana " itu saya tidak bisa menyampaikan,bukan hak saya untuk menjawab " .

Barang siapa yang memalsukan, BPKB  atau plat nomor ada Sangsi

" Itu Harus ada pembuktian dari d…

Setelah plat nopol nya diganti , BPKB nya belum cek , bahwa benar mobil itu ada BPKB nya , seandainya tidak ada, klau mati plat saja pasti ada BPKB dan STNK, "Belum sejauh itu kami hanya, baru mengamankan platnya " saran saya Tim KORANTRANSAKSI.com  harus menghadap lagi ke Walikotanya.

Dikarenakan ingin mengetahui keterangan lebih dalam terkait kendaraan itu ," kalau  kami hanya kapasitas  keabsahan kami untuk menerbitkan nopol, tugas kami hanya ,masyarakat mengajukan Nomor ,Nopul baik dari umum , maupun dinas kami yang mengeluarkan  " BPKB nya dicetak disini  juga " iya ..iya .. kata AKBP Yenny "

kalau tidak tercatat disini berarti gelap,

"Kami belum cek sampai dikesana" untuk kelanjutan gimana Bu, kesaran saya Tim Media KORANTRANSAKSI.com kesana lagi,kalu nak ini nian ,karena itu butuh pembuktian.

“Kalaupun mau dilaksanakan pemeriksaan harusa ada komplin dari masyarakat melapor mungkin Kepolda kali ya seperti itu”, saut Ibu Yenny.

Kami dari Media memberitahukan kepihak berwenang siapa tau ada dugaan dugaan mobil tersebut tidak benar ,jadi bisa ditelusuri dari mana dia membeli, dapat mobil itu , STNK dan BPKB nya Nomor Rangka dn Nomor Mesinnya biasa seperti cek fisik.

Jadi kami enggak ada kewenangan langsung ngecek ngecek seperti itu , itukan ada birokrasi sendiri, biasanya harus ada permintaan dari penyidik seperti itu. kalau ingin ngecek keabsahan kendaraan, dalam hal ini saudarakan masyarakat umum, itu ada etikanya tidak bisa saudara langsung, nak ngecek kendaraan itu, sedangkan kendaraan itu bukan punya saudara Kalau saudara merasa itu ada di…

Terkait BPKB nya, "Nanti saya lapor lagi kepimpinan, inikan punya pejabat walikota , kami juga nak kordinasi,karena bayak yang harus kita komunikasikan dengan baik, karena kita jangan sampai ada kesalah pahaman, inikan tujan saudara sangat baik.

“Kami menyambut baik dari saudara tadi, Kita lebih menertibkan, harapan masyarakat baik dari media sama - sama menertibkan, nanti kami komunikasi kan dulu dari pihak sana

" Apa karena pemerintah kota bayak mengucurkan dana hiba keintutusi kepolisian sehingga bagitu berat.

 " kalau masalah itu bukan wewenang saya lagi”, tambahnya.

Jadi kapan kita bisa dapat informasinya " nanti tidak bisa sekarang" kata kasubdit Regident AKBP Yenny Diarty S.I.K.

Publik sangat tidak percaya apa yang disampaikan oleh Kasubdid Regident, kalau pejabat dibagian umum tidak mengetahui asal usul Kendaraan tersebut , saat serah terima dalam masa peralihan , dari Walikota yang lama ke PJ. Walikota sampai walikota terpilih,pasti ada berita acaranya, dri yang menyerahkan ke yang menerima

Intitusi Polda Sumsel sudah cukup kuat untuk memeriksa keabsahan kendaraan BG 91 A, mulai STNK, BPKB dan No. Rangka serta Nomor Mesin, dan Nopol nya atas dasar berita yang ada dimedia Gemadika dan surat konfirmasi

Jika No.plat, BPKB dan STNK nya tidak tercatat disitem Samsat dan Ditlantas , maka Aparat Kepolisian dalam hal ini Ditlantas dan Dirkrium berhak menanyakan lebih dalam asal usul mobil ini , dari mana, ada Kendaraan pejabat pemerintah tidak punya surat menyurat, jika itu dari hasil kejahatan, wajib ditahan kendaraanya, jika legal kena tidak ada surat menyuratnya

Tidak perlu lagi Tim Media KORANTRANSAKSI.com melaporkan secara pribadi, apa yang disampaikan oleh AKBP Yenny Kasubdit Regident kepada Tim KORANTRANSAKSI.com. Ditlantas Polda Sumsel bisa langsung mengecek kelengkapan kendaraannya,walaupun  bukan milik pribadi saya, jika ada tindak pidana, penegak hukum berhak melakukan tindakan cepat, tidak harus tenang pilih, oh ini punya pejabat pemerintah , oh ini punya masyarakat biasa,  aturan dn mekanisme tetapi harus dijalankan, saat melaksanakan agat tugas tidak ada kesalahan. (NASH)

 

 


 

Posting Komentar

0 Komentar