![]() |
| Kasubdit Regident, AKBP Yenny Diarty S.I.K. |
Dirlantas Polda Sumsel
mulai membuka tabir misteri Mobil Fortuner BG 91 A 02 : 30 yang selama ini tidak ada satupun
yang dapat menjelaskan (bungkam) baik dari Pemerintah Kota Palembang dan
satuan Ditlantas.
Hal tersebut tidak
membuat membuat surut ,semangat , untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. 11
Oktober 2025 Tim Media KORANTRANSAKSI.com mengirimkan surat
konfirmasi beserta lampiran berita, disetum yang diterima Ellen meminta untuk
audensi dan penjelasan langsung,
dikarenakan Satuan Ditlantas tidak dapat memberikan informasi keabsahan
kendaraan yang digunakan walikota Palembang.
Karena belum juga dapat
informasi dari Polda Sumsel, sejak surat itu sudah diserah Tim Media KORANTRANSAKSI.com
kembali mempertanyakan ke Ibu Ellen kelanjutan surat dan isi lampiran
berita dari media kami, surat tersebut sudah diserahkan oleh Bapak Kapolda ke
satuan Ditlantas, silahkan tanya disana " ujar ibu Ellen.
Jum'at 30 Oktober
2025 tim media korantransaksi.com kembali mempertanyakan ke Ditlantas, mengenai
Surat dan lampiran berita dari Kapolda Ket Ditlantas bagian Renmin, hal tersebut dibenarkan oleh salah satu
anggota Renmin, sudah masuk kekami dan serahkan ke Kasubdid AKBP Yenny bagian
Regident.
Dalam
penjelasannya, dari Regident, dalam hal
ini atas perintah Polda Sumsel sudah mengkrocek dan komunikasi dengan pomkot
terkait dan melakukan koordinasi dari pihak terkait pegunaan plat mobil BG 91 A
yang diduga tidak terdaftar resmi.
“Kita sudah komunikasi
dengan pihak Driver dalam hal ini pengawalan untuk status Nopol ini dari mana, ternya memang meraka itu
pada saat peralihan dan penujukan bapak walikota itu sudah ada, Meraka tidak
bisa menyampaikan siapa yang nyetaknya alasannya nyetak oneline, setelah kami
cek diregistrasi Samsat kami merasa tidak mengeluarkan nomor plat seperti itu.
![]() |
| Kantor Ditlantas Polda Sumsel (Foto:dok) |
Terkait masalah BG 91
A, ini tidak sesuai dengan ketentuan yang yang selayaknya digunakan untuk mobil
dinas walikota, kami juga telah melakukan pengecekan nomor platnya ini, mereka,
alasannya sudah ada yang ngawal, saya telusuri siapa yang nyetaknya mereka juga
tidak tahu seperti itu, mereka melihat dari pemkab OI, dan pemkab yang lain
lain bikin semua ujungnya BG 91 A ada K ada Z ada M, jadi mereka tu inisiatif
sendiri.
Cuma dalam hal ini kami
mau memastikan dan bertanya siapa yang nyetak A ini, mereka tidak bisa menjawab
tidak bisa menyampaikan tidak tau seperti itu, jadi kami sudah melakukan upaya
kami.
kami sudah melakukan
pembinaan melakukan proritufikas kepada mereka, bahwa penggunaan ini
salah, nomor ini sudah kami amankan
,jadi kami menyampaikan kemereka nomor
ini tidak boleh lagi digunakan, sejak surat serta print out berita dari disampaikan ke Kapolda, kami langsung diklarifikasi bapak Kapolda.
Karena bapak
menyampaikan bahwa ada diduga kami yang ngeluarkan ini , kami merasa tidak
mengeluarkan dari Direktur Lalulintas,
merasa tidak mengeluarkan nopol ini, jadi kami menyelidik butuh
waktu, jngan sampai ada komplin lagi
dalam hal ini dari KORANTRANSAKSI.com atau pun
dari masyarakat - masyarakat lain terkait penggunaan nopol.
“Kami himbau, kami
melakukan komunikasi dengan Pemkot tidak boleh digunakan , jadi gunakanlah
sesuai ketentuan, jadi kita juga melakukan menghimbau komunikasi dengan para Polres dan jajaran
untuk juga melakukan pemantauan monitoring kepejabat - pejabat Pemkot selain
nak di kab,OI , Baturaja,mereka wajib melakukan kontrol jangan sampai para
pejabat situ menggunakan nomor ini lagi, nak 91 Z , sayakan tanya bagaimana ya.
Katanya karena
dikabupaten - kabupaten lainya, mereka ado ujung nyo galo, jadi ini
ketentuannya dari mana. Karena ketentuannya dari Korlantas karena mereka anggap
itu benar jadi Meraka itu asal make bae
" ungka Kasubdid Regident AKBP Yenny Diarty S.I.K
Pecaknyo ado jarengan, Kasubdit
Regident langsung meyangkal, Dak tau kalau ado jarengan, kalau ada jarengan
harus ada pembuktian Karena Pecak serempak itu para pejabat Mungkin karena
ketidak tau aja, kami juga sudah melakukan himbauan.
Terkait dengan BPKB nya, BPKB
kendaraan yang dipakai pasti ada, klau ada apakah sudah dicek BPKB nya,
belum,kami hanya melakukan pengecekan ini saja ,kata kasubdit Regident.
Setelah platnya diambil
atau disita oleh ditlantas, kami juga coba melakukan pengecekan ini aja BPKBnya
sesuai dengan nomor suratnya . "Setelah plat Nopol diganti dengan nomor
lain kira kira apakah sama atau tidak dengan nomor Rangka dan Nomor Mesinnya apakah
sudah dicek " belum - belum " kalau yang seperti itu sudah rana
penyidikan , kalau kita rekident tidak boleh melakukan itu, harus ada birokrasi
pelaporan seperti itu kan, kalau misalnya ada dicurigai kendaraan harus ada
dari penyidik balik nya kekami.
"Jadi balik kepidum
" ya baliknya kesitu.
Kan kita jadi bingung
mobil pejabat yang agak aneh tidak terdaftar, sudah pak walikota tidak sanggup memberi pertanyaan itu , Yo gek
Kito cek dibagian umum, setelah kita tunggu ternya pak walikota tidak bersedia
memberitahu , sampai sekarang ini kita buat berita Kedir ,tidak ada juga
jawaban dari ibu Betti kita langsung Kepolda
Pokonya seperti itu
keterangan dari kami kami hanya melakukan sebagai subdid resident dalam hal ini yang bertanggung jawab ,karena
kami yang bertugas menerbit ini, jadi
kami ngecek tidak tercatat dikami, intinya mereka yang membuat sendiri , kira
kira ada delik pidana " itu saya tidak bisa menyampaikan,bukan hak saya
untuk menjawab " .
Barang siapa yang
memalsukan, BPKB atau plat nomor ada
Sangsi
" Itu Harus ada
pembuktian dari d…
Setelah plat nopol nya diganti , BPKB nya belum cek , bahwa benar mobil itu ada BPKB nya , seandainya tidak ada, klau mati plat saja pasti ada BPKB dan STNK, "Belum sejauh itu kami hanya, baru mengamankan platnya " saran saya Tim KORANTRANSAKSI.com harus menghadap lagi ke Walikotanya.
Dikarenakan ingin
mengetahui keterangan lebih dalam terkait kendaraan itu ," kalau kami hanya kapasitas keabsahan kami untuk menerbitkan nopol, tugas
kami hanya ,masyarakat mengajukan Nomor ,Nopul baik dari umum , maupun dinas
kami yang mengeluarkan " BPKB nya
dicetak disini juga " iya ..iya ..
kata AKBP Yenny "
kalau tidak tercatat
disini berarti gelap,
"Kami belum cek
sampai dikesana" untuk kelanjutan gimana Bu, kesaran saya Tim Media KORANTRANSAKSI.com
kesana lagi,kalu nak ini nian ,karena itu butuh pembuktian.
“Kalaupun mau
dilaksanakan pemeriksaan harusa ada komplin dari masyarakat melapor mungkin
Kepolda kali ya seperti itu”, saut Ibu Yenny.
Kami dari Media memberitahukan
kepihak berwenang siapa tau ada dugaan dugaan mobil tersebut tidak benar ,jadi
bisa ditelusuri dari mana dia membeli, dapat mobil itu , STNK dan BPKB nya
Nomor Rangka dn Nomor Mesinnya biasa seperti cek fisik.
Jadi kami enggak ada kewenangan langsung ngecek ngecek seperti itu , itukan ada birokrasi
sendiri, biasanya harus ada permintaan dari penyidik seperti itu. kalau ingin
ngecek keabsahan kendaraan, dalam hal ini saudarakan masyarakat umum, itu ada
etikanya tidak bisa saudara langsung, nak ngecek kendaraan itu, sedangkan kendaraan
itu bukan punya saudara Kalau saudara merasa itu ada di…
Terkait BPKB nya, "Nanti saya lapor lagi kepimpinan, inikan punya pejabat walikota , kami juga nak kordinasi,karena bayak yang harus kita komunikasikan dengan baik, karena kita jangan sampai ada kesalah pahaman, inikan tujan saudara sangat baik.
“Kami menyambut baik dari saudara tadi, Kita lebih menertibkan, harapan masyarakat baik dari media sama - sama menertibkan, nanti kami komunikasi kan dulu dari pihak sana
" Apa karena
pemerintah kota bayak mengucurkan dana hiba keintutusi kepolisian sehingga
bagitu berat.
" kalau masalah itu bukan wewenang saya
lagi”, tambahnya.
Jadi kapan kita bisa
dapat informasinya " nanti tidak bisa sekarang" kata kasubdit
Regident AKBP Yenny Diarty S.I.K.
Publik sangat tidak
percaya apa yang disampaikan oleh Kasubdid Regident, kalau pejabat dibagian
umum tidak mengetahui asal usul Kendaraan tersebut , saat serah terima dalam
masa peralihan , dari Walikota yang lama ke PJ. Walikota sampai walikota
terpilih,pasti ada berita acaranya, dri yang menyerahkan ke yang menerima
Intitusi Polda Sumsel
sudah cukup kuat untuk memeriksa keabsahan kendaraan BG 91 A, mulai STNK, BPKB
dan No. Rangka serta Nomor Mesin, dan Nopol nya atas dasar berita yang ada
dimedia Gemadika dan surat konfirmasi
Jika No.plat, BPKB dan
STNK nya tidak tercatat disitem Samsat dan Ditlantas , maka Aparat Kepolisian
dalam hal ini Ditlantas dan Dirkrium berhak menanyakan lebih dalam asal usul
mobil ini , dari mana, ada Kendaraan pejabat pemerintah tidak punya surat
menyurat, jika itu dari hasil kejahatan, wajib ditahan kendaraanya, jika legal
kena tidak ada surat menyuratnya
Tidak perlu lagi Tim Media KORANTRANSAKSI.com melaporkan secara pribadi, apa yang disampaikan oleh AKBP Yenny Kasubdit Regident kepada Tim KORANTRANSAKSI.com. Ditlantas Polda Sumsel bisa langsung mengecek kelengkapan kendaraannya,walaupun bukan milik pribadi saya, jika ada tindak pidana, penegak hukum berhak melakukan tindakan cepat, tidak harus tenang pilih, oh ini punya pejabat pemerintah , oh ini punya masyarakat biasa, aturan dn mekanisme tetapi harus dijalankan, saat melaksanakan agat tugas tidak ada kesalahan. (NASH)






0 Komentar