![]() |
(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Pelaksana Tugas (Plt.)
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan bahwa “Permohonan Visa
Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id.
Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa
perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju”, tuturnya.
Lebih lanjut Yuldi
menjelaskan, Syarat untuk mengajukan Visa E30 tak berbeda dengan jenis visa
lainnya, yaitu paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, bukti
memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia (minimal setara USD
2000) serta pasfoto berwarna terbaru. Sementara itu, biaya Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) Visa E30 yakni Rp6.000.000 untuk masa berlaku izin tinggal
satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa berlaku izin tinggal dua tahun.
“Selain itu, Ditjen
Imigrasi juga menambahkan opsi masa berlaku izin tinggal dari Visa Pendidikan
Formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan
tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan masa izin tinggal empat tahun.
Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun
dan dua tahun,” lanjut Yuldi.
Pemohon visa pendidikan
E30A dan E30B dapat dijamin oleh penjamin perseorangan maupun institusi
pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan masa berlaku
izin tinggal empat tahun yaitu Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal dengan
masa berlaku satu tahun dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000
dan Rp8.500.000.
Saat ini, jumlah perguruan
tinggi di Indonesia mencapai 3.115, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan
tinggi negeri (PTN). Yuldi menyebutkan, universitas di Indonesia sangat
berpotensi menjadi tujuan bagi pelajar asing. Selain beberapa universitas
terkemuka di Indonesia yang masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia,
subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga
diminati oleh pelajar asing.
“Kami berharap
kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin
mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non
formal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan
daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas
Yuldi. (ZIK/TIM)
0 Komentar