![]() |
Sekjen Nasional Corruption Watch (NCW), Rechan Nazar (Foto:Dok.NCW) |
Untuk mewujudkannya,
dibutuhkan ASN sebagai mesin utama birokrasi yang profesional, netral dan bebas
dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,
mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mampu
menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Mendasar pada WASKAT
(Pengawasan Melekat), NCW (Nasional Corruption Watch) mengapresiasi sikap tegas
yang diambil oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Dr. Parlindungan,
SH, MH atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat struktural dan
fungsional di lingkup Kanwil Bali.
Sekjen NCW Rechan Nazar ikut menyoroti integritas seorang pucuk pimpinan tertinggi di Kantor Wilayah karena berani mengambil langkah tegas memberikan sanksi administratif terhadap jajaran fungsionalnya. Adapun permasalahan terkait penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) warga Negara Jerman, telah diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011.
Rechan mengatakan
bahwa, “Sikap tegas tersebut, menjadi acuan dan tolak ukur bagi pejabat
struktural dan fungsional yang lain di lingkup instansi Keimigrasian, dalam
rangka mewujudkan sistem pelayanan publik yang baik mengacu kepada standar
WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Dengan
demikian, integritas pelayanan publik di lingkup Keimigrasian semakin
menunjukkan pertumbuhan yang baik menuju Indonesia Bersih sesuai dengan visi
Nasional Corruption Watch”, tegas Rechan.
Lebih lanjut Ia
menambahkan, "Kami yakin, langkah tersebut, tentunya diketahui oleh
pejabat struktural lainnya keatas dan kebawah. Mengingat, WASKAT itu sifatnya
meritokrasi, kami mengapresiasi langkah tegas seorang Kepala Kantor Wilayah
yang kompeten dan Kompatibel perihal peningkatan sistem manajemen ASN di tubuh
Imigrasi khususnya Bali," imbuhnya.
![]() |
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali (Foto:dok) |
Sebelumnya, NCW
menerima aduan masyarakat pada tanggal 27 Juni 2025, bahwa telah terjadi dugaan
pemerasan kepada 2 Warga Negara Asing (WNA) kakak beradik asal Jerman pemegang
ITAS INVESTOR yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai imigrasi yang menjabat
sebagai Kepala Bidang Inteldakim dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)
Intelijen dilingkungan Kanwil Ditjenim Bali.
Dalam pelaporannya
kepada NCW, saudara Donnox Wong selaku pimpinan redaksi media online Frekuensi
Media Indonesia com Bali menjelaskan, "dugaan pemerasan uang sebesar Rp.
40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) kepada 2 WNA asal Jerman tersebut itu,
berawal dari adanya laporan masyarakat dengan inisial ADK kepada oknum pegawai
imigrasi dilingkungan Kanwil Imigrasi Bali, diduga bahwa telah terjadi
penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan.
Diketahui, kalau 2 WNA tersebut, memiliki ITAS Investor akan tetapi
dalam kegiataanya WNA tersebut bekerja," jelas Donnox.
Donnox juga
menjelaskan, "dalam upaya pengumpulan data (full bucket), saya melakukan
investigasi langsung sebagaimana tugas kami sebagai jurnalis dalam mengungkap
kebenaran, saya menemukan 2 WNA asal Jerman merupakan kakak beradik bernama
Tamir Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann disponsori oleh PT Feldmann Brothers
and Friends.
Diketahui, bahwa
jabatan kedua WNA di PT tersebut adalah
seorang Direktur dan Komisaris, dalam kegiatannya ditengarai juga bekerja di PT
Feldmann Rodos Indonesia (Ecohero), namun tidak didaftarkan untuk rangkap
jabatannya. Tentu itu jelas melanggar undang – undang keimigrasian yang
berlaku," terangnya.
Lebih lanjut Donnox
mengungkapkan, “Pada saat kami melakukan konfirmasi (via whatsapp phone) kepada
JFT Intelijen Divisi Imigrasi Kanwil Ditjenim Bali saudara Rahmat Gunawan
menyampaikan, bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan kepada kedua WNA asal
Jerman tersebut, dan benar terhadap indikasi penyalahgunaan izin inggal yang
diberikan.
Bahkan, pada saat kami
melakukan konfirmasi secara langsung pada tanggal 17 Juni 2025 jam 14.00 WITA,
didalam ruangan selain saudara Rahmat Gunawan ada juga Kabid Inteldakim
Imigrasi Kanwil Ditjenim Bali saudara Anak Agung Bagus Narayana dan berkata,
tolong di take down pemberitaan itu, jangan jadi berita, jangan juga
diviralkan," jelas Donnox. (TA/TIM)
0 Komentar