![]() |
Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman P. Simare ) |
Ketiga tersangka tersebut, MAR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AM – Direktur Utama PT Cahaya
Ilmu Abadi (CIA), dan AZ – Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadis
Dispora) sekaligus Pengguna Anggaran (PA).
DPD NCW Bekasi Raya
mendukung penuh upaya Kejari Kota Bekasi dalam memberantas praktik korupsi di
wilayah hukumnya. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan sesuai
dengan asas keadilan.
Selain itu, kami
mendorong Kejari Kota Bekasi untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi
lain yang masih dalam proses penyidikan, termasuk di lingkungan Dinas
Pendidikan dan instansi lainnya. Komitmen pemberantasan korupsi harus dilakukan
secara konsisten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
akuntabel.... (ZIK)
0 Komentar