(Foto:dok) |
Ia juga menyebutkan jika kasus bocornya data imigrasi justru lebih parah dan mencoreng Kemenkominfo. Sebab, server imigrasi ada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kemenkominfo Pada bagian lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menuturkan, upaya investigasi awal sudah dilakukan Tim Investigasi PDP. Hasil sementara menunjukkan fakta adanya kemiripan data paspor antara yang dijual dan data aslinya.
”Berdasar hasil
sampling memang terdapat kemiripan,” katanya. Tetapi, Semuel menegaskan, belum
dapat dipastikan apakah data paspor hasil pembobolan yang dijual itu 100 persen
valid atau tidak. Dari detail yang diperiksa, data paspor beredar sebelum ada
aturan baru. Yaitu, aturan masa berlaku paspor bertambah dari lima menjadi
sepuluh tahun.
“Karena terlihat masa
berlakunya masih lima tahun,” tuturnya. Semuel mengatakan, tim belum bisa
menyimpulkan data apa, kapan, dan dari mana titik terjadinya kebocoran.
Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkum HAM).
Sementara itu, disisi lainnya Kemenkum HAM memastikan 34 juta data paspor yang diduga bocor bukan data terbaru tahun ini. Data yang diduga bocor juga bukan data biometrik yang meliputi data bentuk wajah dan sidik jari pemilik paspor yang terdapat pada paspor elektronik. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim pun meminta masyarakat tidak khawatir mengenai isu kebocoran data tersebut. ”Data mengenai biometrik itu aman. Tidak ada yang bocor,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Silmy menyebutkan, pihaknya telah menggunakan ISO 27001-2022 tentang sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) untuk mengamankan data paspor. SMKI dijamin memiliki tingkat keamanan yang kuat. ”Datanya (yang diduga bocor, Red) itu bukan data 2023. Kita pakai namanya SMKI 2. Artinya, seandainya bocor, terjadinya dulu 2021 atau 2022,” ungkapnya. (ZIK/TIM)
0 Komentar