Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna H.Laoly (Foto:Humas Kemenkumham) |
"Indonesia
berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan
inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata
Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).
Ia menjelaskan bahwa Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat. "Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly Saat mengikuti Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia (Foto:Humas Kementerian Hukum dan HAM) |
Sementara itu, Dalam
momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian
kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan
KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkapnya.
Di samping itu, lewat
kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada
pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi
masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi. Dalam skala nasional,
Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang
Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting
melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus
melindungi pengetahuan tradisional.
(Foto:Humas Kementerian Hukum dan HAM) |
0 Komentar