Layanan Kulminasi dan Asam Pedas Imigrasi Pontianak Kembali Diserbu Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menggelar Layanan Kulminasi dan Asam Pedas pada Sabtu (5/7/2025)

Pontianak, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menggelar layanan Paspor Kulminasi dan Asam Pedas pada Sabtu (05/07/2025). Kedua layanan inovatif tersebut kembali diminati oleh masyarakat. Dengan total 71 orang pemohon memadati kantor imigrasi untuk mengurus Paspor Elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando mengatakan bahwa, Layanan Asam Pedas atau Imigrasi Melayani Percepatan Paspor di Hari Sabtu merupakan program percepatan yang memungkinkan paspor elektronik selesai di hari yang sama. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus paspor pada akhir pekan.

“Selain itu, layanan Kulminasi atau Kumpul Kami Layanan Imigrasi juga menjadi alternatif yang diminati masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon dapat memilih penerbitan paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun atau sepuluh tahun sesuai kebutuhan pemohon. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor, dengan memilih lokasi Kulminasi atau Asam Pedas”, ujar Sam.

Para Pemohon Paspor yang memadati Layanan Inovasi Kulminasi dan Asam Pedas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pada Sabtu (5/7/2025)
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika para pemohon yang mengikuti  kedua layanan ini berasal dari beragam usia, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga warga lanjut usia. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan paspor yang mudah, cepat, serta dilaksanakan pada Sabtu atau akhir pekan sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sam Fernando pun berharap, dengan inovasi seperti Kulminasi dan Asam Pedas, Kantor Imigrasi Pontianak berharap pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin mudah diakses, efisien, dan ramah masyarakat. “Mudah-Mudahan dengan adanya Inovasi seperti Kulminasi dan Asam Pedas ini bias membantu masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak”, tegasnya. (ZIK/RN)


 

Posting Komentar

0 Komentar