![]() |
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menggelar Layanan Kulminasi dan Asam Pedas pada Sabtu (5/7/2025) |
Pontianak,
KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak
kembali menggelar layanan Paspor Kulminasi dan Asam Pedas pada Sabtu
(05/07/2025). Kedua layanan inovatif tersebut kembali diminati oleh masyarakat.
Dengan total 71 orang pemohon memadati kantor imigrasi untuk mengurus Paspor
Elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando mengatakan bahwa, Layanan Asam Pedas atau
Imigrasi Melayani Percepatan Paspor di Hari Sabtu merupakan program percepatan
yang memungkinkan paspor elektronik selesai di hari yang sama. Layanan ini
memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari
kerja, sehingga tetap dapat mengurus paspor pada akhir pekan.
“Selain itu, layanan
Kulminasi atau Kumpul Kami Layanan Imigrasi juga menjadi alternatif yang
diminati masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon dapat memilih penerbitan
paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun atau sepuluh tahun sesuai
kebutuhan pemohon. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui
aplikasi M-Paspor, dengan memilih lokasi Kulminasi atau Asam Pedas”, ujar Sam.
![]() |
Para Pemohon Paspor yang memadati Layanan Inovasi Kulminasi dan Asam Pedas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pada Sabtu (5/7/2025) |
Sam Fernando pun
berharap, dengan inovasi seperti Kulminasi dan Asam Pedas, Kantor Imigrasi
Pontianak berharap pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin mudah
diakses, efisien, dan ramah masyarakat. “Mudah-Mudahan dengan adanya Inovasi
seperti Kulminasi dan Asam Pedas ini bias membantu masyarakat untuk memperoleh
layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak”, tegasnya. (ZIK/RN)
0 Komentar