![]() |
| Raffi Ahmad (Foto:Instagram @Raffinagita1717) |
"Betul, ada fakta
saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad
Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
KPK mengatakan temuan
itu belum dikembangkan ke arah penyidikan lebih lanjut. KPK juga menyebutkan
tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan. "Tapi kami waktu
itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya
sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada
perkenalan atau siapa," ujar Taufik.
"Sehingga itu
kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan
terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu
jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai
sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.
Munculnya nama Raffi
Ahmad dalam pusaran kasus ini pertama kali muncul di sidang dengan terdakwa
pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya
menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa
Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari
Amerika Serikat ke Indonesia.
Sementara itu, Pihak Raffi Ahmad juga telah buka suara setelah namanya muncul dalam kasus suap impor di Bea Cukai. Raffi telah menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya. Dalam unggahan di media sosial Instagram pribadinya, Hotman mengatakan ia dan Raffi akan menggelar konferensi pers terkait polemik kasus itu pada Kamis (11/6) mendatang.
"Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia katanya nama dia disebutkan dalam sidang soal Blueray Cargo Import. Kami udah sepakat dengan Raffi Ahmad agar melakukan konferensi pers di hari Kamis ini di jam 2 (siang)," ujar Hotman. (ZIK)
/





0 Komentar