![]() |
| Bupati Muara Enim, Edison saat tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa 9/6/2026 (Foto:dok) |
"Perkara ini terkait
dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab
Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi," ujar juru
bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).
"Berkaitan dengan
pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah
satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus
tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dan aset senilai hampir Rp 2
miliar. Budi membeberkan bahwa uang suap dari pihak swasta itu ditemukan dalam
berbagai wujud mata uang hingga saldo di rekening.
"Barang bukti
dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah
rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang
tunai yang diamankan, senilai hampir Rp 2 miliar," ungkap Budi.
Untuk menyamarkan aliran uang suap tersebut, para tersangka menggunakan modus pinjam nama. Mereka membuka rekening bank menggunakan identitas bawahan secara bergantian. "Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening, artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru," bebernya.
Identitas yang dipakai
untuk rekening penampung suap tersebut adalah para pegawai di level bawah. "Ada
yang atas nama OB (office boy), kemudian beberapa pegawai di lingkup
Pemkab," lanjutnya.
Terkait perkara suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satu dari empat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison. Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang digelar secara gabungan oleh KPK dan Kortas Tipikor Polri pada Senin (8/6). Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 10 orang, dengan rincian lima orang ditangkap di Sumsel dan lima lainnya di Jakarta.
Bupati Edison saat ini
sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan
lanjutan. KPK akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk menjelaskan
detail kasusnya. Edison belum berkomentar mengenai kasus maupun status
hukumnya. (TIM)





0 Komentar