![]() |
| Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai memberikan keterangan pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta pada Senin (22/6/2026) |
Ini karena panik KPK
mengusut kasus pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker). “Kan sudah dilakukan BAP (Berita Acara
Pemeriksaan) dan kita lihat apakah benar-benar di dakwaan itu ada. Kalau itu
ada, monggo dibuka,” kata Hendarsam di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin
(22/6/2026).
Lebih lanjut Hendarsam
mengungkapkan, pihaknya sudah mengimbau seluruh jajaran untuk bersikap
kooperatif terhadap KPK sehingga kasus pemerasan tersebut dapat dirampungkan.
Selain itu, dia akan berkomunikasi dengan KPK sebagai upaya perbaikan di
internal Imigrasi.
“Kita membuat action
plan terhadap langkah-langkah kita ke depan mengevaluasi apabila memang ada
kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di
lapangan untuk supaya ini kita tutup dan meminimalisir hal tersebut,” ujarnya. (ZIK)





0 Komentar