Kejaksaan Serahkan Uang Tunai Rp 1 T Hasil Lelang dan Rampasan ke Kemenkeu

Kejaksaan Agung RI menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp 1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA) di Jakarta 
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kejaksaan Agung uang menyerahkan tunai senilai Rp 1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang tersebut berasal dari hasil lelang barang rampasan negara dalam gelaran BPA Fair 2026 dan pemulihan aset terpidana kasus korupsi Bank Bapindo, Eddy Tansil.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa, di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6).

Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan hasil lelang BPA Fair yang digelar pada Mei 2026 menghasilkan penerimaan negara yang cukup besar. “Dari angka tersebut, terdapat Rp 19.124.065.000 merupakan uang rampasan yang harus dikembalikan kepada korban kejahatan. Dengan demikian PNBP hasil BPA Fair adalah sejumlah Rp 978.191.839.000,” kata Kuntadi.

Selain hasil lelang, BPA juga berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil yang turut menambah nilai pemulihan aset negara. “Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa BPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.548,” ujarnya.

Kuntadi mengatakan, keseluruhan dana tersebut kemudian diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan. “Dengan demikian pada hari ini jumlah total uang tunai yang akan kami serahkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 1.029.874.376.628,” katanya.

Tumpukan uang tersebut turut dihadirkan oleh Kejaksaan. Terlihat uang pecahan Rp 100 ribu tersebut menggunung. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan penyerahan tersebut menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan dan persidangan, tetapi juga mencakup pelaksanaan putusan hingga pemulihan aset.

“Ini adalah bukti bahwa yang selama ini masyarakat selalu mempertanyakan benarkah perkara itu diselesaikan dengan tuntas. Dan ini adalah jawaban kepada masyarakat walaupun mohon izin kalau kemarin-kemarin kita laksanakan secara mencicil, lapor lapor lapor. Tidak, kita kumpulkan bersama hari ini. Saya mencobanya kita penyerahan kepada Pak Menteri ini sekaligus. Ini dalam rangka menjawab masyarakat juga,” kata Burhanuddin. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar