![]() |
| (Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Padang Pariaman, dr. Engga, menjelaskan bahwa rehabilitasi Pustu Asam
Pulau telah diusulkan dan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan
resmi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemulihan sarana dan prasarana di
wilayah terdampak bencana.
"Rehabilitasi
Pustu Asam Pulau sudah masuk dalam dokumen R3P dan menjadi bagian dari program
pemulihan pascabencana. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut
pelaksanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum," ujar dr. Engga.
Ia menjelaskan, dokumen
R3P tersebut telah direviu oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 7 Maret 2026 di
Hotel Grand Zuri Padang. Reviu dilakukan terhadap berbagai usulan rehabilitasi
infrastruktur pada daerah terdampak bencana, termasuk fasilitas kesehatan di
Asam Pulau.
Berdasarkan hasil
koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, pelaksanaan kegiatan masih
menunggu terbitnya surat perintah tugas sebagai dasar dimulainya pekerjaan di
lapangan. Rehabilitasi Pustu Asam Pulau sendiri direncanakan dilaksanakan pada
tahun 2026.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
Pipit Yenita menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat Asam Pulau
tetap berjalan seperti biasa meskipun bangunan Pustu tidak lagi digunakan.
"Untuk menjamin
pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, seluruh pelayanan kesehatan
sementara dialihkan ke Kantor Wali Korong Asam Pulau. Masyarakat tetap dapat
mengakses pelayanan kesehatan dasar di lokasi tersebut, pelayanan dibuka pada
hari senin sampai rabu." jelas Pipit.
Menurutnya, kondisi
bangunan Pustu saat ini memang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai
tempat pelayanan. Selain mengalami kerusakan, bangunan tersebut juga pernah
dibobol pencuri sehingga sejumlah alat kesehatan dilaporkan hilang.
Pihak Dinas Kesehatan
bersama pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan Wali Korong Asam Pulau
terkait kondisi tersebut. Seluruh permasalahan yang ada, termasuk kondisi fisik
bangunan yang tidak lagi layak ditempati, telah diketahui dan menjadi perhatian
bersama.
Sebagai langkah
pengamanan, seluruh alat kesehatan yang masih tersedia, perlengkapan pelayanan,
serta persediaan obat-obatan telah dipindahkan ke Kantor Wali Korong Asam
Pulau.
"Pemindahan
dilakukan untuk menjaga keamanan aset kesehatan sekaligus memastikan pelayanan
kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sampai rehabilitasi bangunan dapat
dilaksanakan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten
Padang Pariaman berharap proses rehabilitasi dapat segera direalisasikan
sehingga masyarakat Asam Pulau kembali memiliki fasilitas pelayanan kesehatan
yang layak, aman, dan nyaman untuk digunakan. (BAS)





0 Komentar