![]() |
(Foto:Ilustrasi logo Whatsapp) |
Modus ini disebut marak
terjadi di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, India, termasuk
Indonesia. FBI meminta pengguna aplikasi pesan instan milik Meta tersebut lebih
waspada agar tidak menjadi korban.
Fitur share screen
WhatsApp memungkinkan pengguna membagikan tampilan layar ponsel kepada lawan
bicara, baik sebagian aplikasi maupun keseluruhan aktivitas layar. Jika
diaktifkan, informasi sensitif seperti kata sandi, kode OTP, detail pembayaran,
hingga pesan pribadi bisa terlihat jelas oleh pihak lain.
Menurut FBI, penipu
memanfaatkan celah ini dengan teknik rekayasa sosial (social engineering). Dalam
skema yang disebut phantom hacker scam, korban awalnya dihubungi melalui
telepon atau pesan yang mengatasnamakan bank. Dengan alasan akun sedang
diretas, korban diarahkan memindahkan uang ke rekening "aman" dan
diminta melanjutkan komunikasi via panggilan WhatsApp.
Di aplikasi tersebut,
penipu kemudian meminta korban mengaktifkan fitur share screen. Begitu layar
terbuka, pelaku dapat memantau seluruh aktivitas ponsel korban secara
real-time, termasuk mengakses data perbankan. "Cukup satu klik salah, dan
mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda," tulis FBI dalam
peringatannya.
Dengan akses tersebut,
penipu bisa mengambil alih akun, menguras saldo rekening, hingga
menyalahgunakan data pribadi. Sementara itu, di Indonesia sendiri modus serupa
pernha dialami oleh Walikota Jakarta Pusat, Arifin. Ia mengaku pernah mendapat
panggilan Whatsapp dari seseorang yang mengatasnamakan petugas kecamatan dan
meminta aktivasi KTP Digital.
Dalam video yang
diunggah ke akun Instagram pribadinya, Arifin menyebut penipu mencoba
mengarahkan dirinya untuk membuka fitur share screen. Namun, ia tidak menuruti
permintaan tersebut dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.
"Jangan pernah memberikan data pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang
tidak dikenal. Pastikan setiap informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah
yang sah," kata Arifin. (RED)
0 Komentar