Rusak Gerbang Imigrasi, Turis China Dilarang Masuk Thailand Seumur Hidup

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Seorang turis asal Tiongkok dilarang masuk Thailand seumur hidup setelah merusak gerbang kaca otomatis di bandara internasional Thailand di Provinsi Samut Prakan, Thailand tengah. Dilansir dari The Independent, pria berusia 30 tahun itu disebut gagal mengikuti instruksi saat menggunakan gerbang otomatis di area imigrasi bandara pada Rabu.

Saat alat tersebut mengalami kendala, pria itu diduga menendang dua pembatas kaca hingga rusak sebelum menuju pesawat yang akan membawanya kembali ke China. Laporan media lokal menyebutkan bahawa, pria tersebut kembali menendang gerbang kaca setelah gagal menggunakan sistem otomatis dengan benar.

Ia kemudian memaksa masuk tanpa menyelesaikan proses imigrasi yang diwajibkan. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan pria itu membanting dokumen perjalanannya sebelum menendang pembatas kaca dan memaksa melewati gerbang otomatis tersebut.

Petugas keamanan dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menahan pelaku. Ia kemudian didakwa atas kerusakan properti dengan ancaman denda hingga 60.000 baht atau sekitar Rp 32 juta, penjara maksimal tiga tahun, atau keduanya. Selain kasus perusakan properti, pria tersebut juga didakwa karena melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang sedang bertugas.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda 20.000 baht atau sekitar Rp 10 juta, atau keduanya. Pihak imigrasi Thailand telah mencabut visa pria tersebut dan memasukkannya ke dalam daftar hitam permanen, sehingga ia tidak dapat kembali masuk ke Thailand.

Setelah seluruh proses hukum selesai, pria itu diperkirakan akan langsung dideportasi ke negara asalnya. Insiden ini terjadi hanya sepekan setelah Kementerian Dalam Negeri Thailand memerintahkan aparat setempat untuk menindak tegas warga asing yang melanggar hukum, mengintimidasi warga, atau berperilaku tidak pantas di ruang publik.

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak keluhan muncul terkait perilaku wisatawan asing yang dianggap mengganggu ketertiban, terutama di kawasan wisata seperti Phuket dan Surat Thani.

Ia menambahkan, penindakan juga akan diberlakukan terhadap wisatawan yang dianggap melanggar nilai budaya Thailand maupun terkait penggunaan narkoba. Thailand sendiri memperkirakan akan menerima lebih dari 500.000 wisatawan asing tahun ini, meningkat dibanding 33 juta wisatawan pada 2025, meski ekonomi global masih terdampak konflik di Timur Tengah. Sementara itu, Komandan Biro Imigrasi Thailand Panumas Bunyalak menegaskan bahwa Thailand tetap terbuka bagi wisatawan asing yang menghormati hukum dan masyarakat setempat.

“Thailand menyambut semua wisatawan dari semua negara yang menghormati rakyat Thailand dan Thailand,” kata Panumas. Ia menegaskan, setiap tindakan yang dianggap melanggar moral dasar dapat berujung pada pencabutan visa dan deportasi. (TIM)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar