KPK Geledah Rumah Eks Bupati Ponorogo Sugiri, Sita 3 Hardtop dan 1 Alphard

Bupati Ponorogo Nonaktif, Sugiri Sancoko saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta (Foto:dok)
Ponorogo, KORANTRANSAKSI.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG) pada kemarin hari. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga unit mobil hardtop dan satu unit mobil Alphard milik Sugiri.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo periode 2020–2026. Kegiatan penggeledahan KPK dimulai pada Senin (18/5/2026). Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang pengusaha bernama Citra Margaretha (CTR) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa, “Pada hari Senin, (18/5), tim menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Pacitan, milik Saudari CTR (swasta). Dari penggeledahan tersebut, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam (handphone)”, ucap Budi.

Penggeledahan KPK kemudian berlanjut pada Selasa (19/5/2026). Lokasi yang disasar yakni kediaman Sugiri di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. “Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” ungkap Budi.

Seperti diketahui, Sugiri selaku Bupati Ponorogo didakwa menerima suap senilai Rp1,85 miliar dan gratifikasi sebesar Rp5,57 miliar. Persidangan Sugiri saat ini tengah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (RIK)

 

Posting Komentar

0 Komentar