Kanim Jakpus Sosialisasikan Kebijakan "Global Citizen of Indonesia"

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar sosialisasi kebijakan “Global Citizen of Indonesia" (GCI) dalam rangka menyelaraskan pelayanan publik dengan perkembangan global yang dinamis.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai GCI, menyampaikan mekanisme dan prosedur layanan, serta meningkatkan sinergi lintas instansi dengan komunitas diaspora.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi yang produktif," kata Iqbal di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa sosialisasi dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di wilayah DK Jakarta, komunitas diaspora atau perkawinan campuran di Indonesia, serta lainnya.

Menurut dia, komunitas diaspora serta perkawinan campuran menjadi salah satu fokus utama kebijakan GCI. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan Global Citizen of Indonesia, baik dari aspek regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan.

"Saya juga berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi antara pemerintah, akademisi, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung kebijakan keimigrasian Indonesia yang semakin maju dan responsif terhadap dinamika global," katanya.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan paparan materi oleh narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK Jakarta, Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan GCI agar dapat memberikan dampak positif, kepastian hukum yang kuat, serta pelayanan publik yang responsif di kancah internasional. (ZIK/TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar