![]() |
| Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Direktur Jenderal Imigrasi,
Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa merupakan bentuk
transformasi kebijakan keimigrasian Indonesia yang lebih progresif, kompetitif,
dan adaptif terhadap dinamika global.
“Program ini berfungsi sebagai
bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan investasi, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keamanan,''tutur
Hendarsam pada Selasa (21/5/2026) di Jakarta.
Data penerbitan menunjukkan, tiga
negara dengan jumlah pemegang Golden Visa terbesar adalah Amerika Serikat
dengan 160 orang, diikuti oleh Tiongkok dengan 147 orang; dan Taiwan di posisi
ketiga dengan 110 orang. Hal ini menunjukkan semakin kuatnya posisi Indonesia
sebagai destinasi investasi, pusat bisnis regional, dan lokasi hunian jangka
panjang yang kompetitif di kawasan global.
Golden Visa Indonesia memberikan
berbagai kemudahan bagi investor dan talenta global, antara lain izin tinggal
jangka panjang selama 5 hingga 10 tahun, tanpa kewajiban memiliki penjamin di
Indonesia, fasilitas membawa keluarga, serta layanan prioritas keimigrasianyang
cepat dan efisien. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim
investasi yang lebih kompetitif dan mendukung konsep ease of doing business di
Indonesia.
Program Golden Visa juga memiliki
berbagai kategori penerima, meliputi investor perusahaan, investor individu,
global talent, second home, silver hair, personage, repatriasi eks WNI dan
keturunan eks WNI, hingga investor Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendekatan ini
mencerminkan strategi pemerintah dalam memperkuat investasi, transfer
teknologi,pengembangan sumber daya manusia, serta pertumbuhan sektor pariwisata
dan ekonomi kreatif nasional.
Hendarsam pun menegaskan bahwa
meskipun mengedepankan semangat investasi, implementasi Golden Visa tetap
dilaksanakan dengan prinsip selective policy. “Kami pastikan setiap pemegang
visa memenuhi aspek keamanan, kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi
nyata bagi kepentingan nasional, sejalan dengan semangat imigrasi untuk
rakyat,” tutup Dirjen Imigrasi. (TIM)





0 Komentar