![]() |
| Menhaj. Mochammad Irfan Yusuf saat membuka Bimbingan manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur (Foto:dok) |
"Kita
berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa
menggunakan visa haji yang resmi," kata Gus Irfan.
Gus
Irfan mengingatkan berbagai sanksi menunggu bagi mereka yang nekat. Jika tetap
nekat, berpotensi masuk dalam daftar hitam (blacklist) selama 10 tahun ke Arab
Saudi. "Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita
harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan
berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan," ujarnya.
Ia
juga menyebut pada tahun lalu banyak orang yang sudah telanjur memasuki Arab
Saudi tapi tidak alhasil tidak bisa masuk ke Makkah lantaran tidak memiliki
visa haji. "Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja,"
tandas dia. (TIM)





0 Komentar