Dirjen Imigrasi Bicara Terkait Pungli

 
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - DIREKTUR Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan perlu mendalami akar masalah pungutan liar berulang di kantor imigrasi. Teranyar, pungli ditemukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

"Saya belum bisa sampaikan, tapi yang pasti metodologi yang akan kami pakai adalah mencari akar masalahnya dulu baru kemudian cari jalan keluar”, ucap Hendarsam.

Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan, pihaknya sudah memberi sanksi kepada petugas yang melakukan pungutan liar. "Masalah di Batam, hal tersebut langsung direspons cepat oleh teman-teman di kepatuhan internal dan sudah dilakukan sanksi terhadap mereka," kata Hendarsam.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, peristiwa tersebut muncul melalui unggahan akun Instagram @mothershipsg pada 25 Maret 2026 yang menceritakan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada Warga Negara Asing (WNA) saat pemeriksaan keimigrasian.

Unggahan tersebut menceritakan kejadian dialami oleh warga negara Singapura berinisial AC pada 13 Maret 2026 dan warga negara Myanmar berinisial NAY pada 14 Maret 2026. (TIM)

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar