![]() |
| Seorang Anak Perempuan WNI tertahan di Imigrasi Singapura karena Nomor Paspor yang berbeda (Foto:dok) |
Lewat akun Instagram
@karinatheresiaa, sang ibu mengunggah pengalaman anaknya tertahan di imigrasi
Singapura pada Selasa (31/3/2026) dan telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali
pada Rabu (1/4/2026).
Awalnya, keluarga
beranggotakan dua anak kembar laki-laki dan perempuan ini bepergian ke Singapura
bersama ayah dan ibunya. Karina, sang ibu, melewati imigrasi bersama anak
laki-laki, semdangkan sang ayah berjalan bersama Mia, anak perempuannya.
Karina dan anak
laki-lakinya dinyatakan lolos melewati imigrasi Singapura melalui sistem
autogate, tanpa pemeriksaan manual oleh petugas. Namun, anak perempuan yang
bersama sang ayah, tertahan ketika ingin melewati autogate imigrasi yang sama.
Padahal Mia sudah
pernah ke luar negeri dan dinyatakan lolos saat melewati sistem pengecekan
imigrasi secara manual tanpa ada masalah. Selanjutnya, Karina menghubungi suami
dan mengetahui bahwa terdapat kesalahan nomor paspor di paspor milik Mia. Nomor
paspor yang tertera di halaman depan buku ini seharusnya tertulis sama persis,
baik di bagian atas maupun bawah. Namun, tiga digit nomor paspor milik Mia
berbeda.
Di bagian atas tertulis
210, sedangkan bagian bawahnya tertulis nomor 224. Mia sempat diberi dua opsi
oleh petugas imigrasi Singapura yakni mendatangi kedutaan besar Indonesia di
Singapura dan mengurus kesalahan paspor selama satu sampai tiga hari, atau
kembali ke Indonesia untuk mengurus ulang paspornya.
"Tapi suami bilang
katanya besok kami ada cruise, sampai kasih liat bukti tiket jadi enggak bisa
ke embassy (kedutaan besar) dan gak mungkin juga langsung untuk langsung pulang
ke Indonesia," lanjut Karina.
Setelah berdiskusi, Mia
akhirnya diperbolehkan masuk dengan peringatan bahwa anak ini akan tetap
tertahan di imigrasi lainnya bila tidak mengganti paspornya. "Dan beneran
mau masuk cruise juga ketahan dulu, untung aku bilang intinya petugas imigrasi
bandara udah bolehin kami masuk dan akan diperbaiki setelah kami pulang ke
Indonesia," ungkap Karina.
Karina pun mengaku
tidak memahami detail nomor paspor ini sebelumnya dan memutuskan mengunggah
pengalaman tersebut ke media sosial, sebagai pembelajaran bagi masyarakat
Indonesia lain yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. "Jadiin
pelajaran, pastiin cek paspor kalian sebelum berangkat ke luar negeri. Terlihat
sepele, tapi dampaknya besar," tulisnya.
Sementara itu, Koordinator
Komunikasi Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Achmad Nur Saleh,
menanggapi kejadian ini. Achmad mengatakan, perbedaan nomor paspor yang menimpa
Mia merupakan kasus yang jarang terjadi dan telah ditangani oleh Ditjen
Imigrasi.
Bila terjadi kesalahan
cetak nama, nomor, dan sebagainya pada paspor, pemohon bisa menyampaikan
langsung kepada petugas imigrasi setempat. "Proses (durasi perbaikan
paspor) tergantung permasalahannya, tapi gak lebih dari seminggu
seharusnya," kata Achmad. (TIM)





0 Komentar