Akibat Nomor Paspor Berbeda, Anak WNI Tertahan di Imigrasi Singapura

Seorang Anak Perempuan WNI tertahan di Imigrasi Singapura karena Nomor Paspor yang berbeda (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com -  Seorang anak perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) tertahan di imigrasi Singapura karena nomor paspor berbeda. Kejadian ini dialami oleh Mia, anak perempuan dari Karina Theresia, saat berlibur dengan keluarganya ke Singapura beberapa waktu lalu.

Lewat akun Instagram @karinatheresiaa, sang ibu mengunggah pengalaman anaknya tertahan di imigrasi Singapura pada Selasa (31/3/2026) dan telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali pada Rabu (1/4/2026).

Awalnya, keluarga beranggotakan dua anak kembar laki-laki dan perempuan ini bepergian ke Singapura bersama ayah dan ibunya. Karina, sang ibu, melewati imigrasi bersama anak laki-laki, semdangkan sang ayah berjalan bersama Mia, anak perempuannya.

Karina dan anak laki-lakinya dinyatakan lolos melewati imigrasi Singapura melalui sistem autogate, tanpa pemeriksaan manual oleh petugas. Namun, anak perempuan yang bersama sang ayah, tertahan ketika ingin melewati autogate imigrasi yang sama.

Padahal Mia sudah pernah ke luar negeri dan dinyatakan lolos saat melewati sistem pengecekan imigrasi secara manual tanpa ada masalah. Selanjutnya, Karina menghubungi suami dan mengetahui bahwa terdapat kesalahan nomor paspor di paspor milik Mia. Nomor paspor yang tertera di halaman depan buku ini seharusnya tertulis sama persis, baik di bagian atas maupun bawah. Namun, tiga digit nomor paspor milik Mia berbeda.

Di bagian atas tertulis 210, sedangkan bagian bawahnya tertulis nomor 224. Mia sempat diberi dua opsi oleh petugas imigrasi Singapura yakni mendatangi kedutaan besar Indonesia di Singapura dan mengurus kesalahan paspor selama satu sampai tiga hari, atau kembali ke Indonesia untuk mengurus ulang paspornya.

"Tapi suami bilang katanya besok kami ada cruise, sampai kasih liat bukti tiket jadi enggak bisa ke embassy (kedutaan besar) dan gak mungkin juga langsung untuk langsung pulang ke Indonesia," lanjut Karina.

Setelah berdiskusi, Mia akhirnya diperbolehkan masuk dengan peringatan bahwa anak ini akan tetap tertahan di imigrasi lainnya bila tidak mengganti paspornya. "Dan beneran mau masuk cruise juga ketahan dulu, untung aku bilang intinya petugas imigrasi bandara udah bolehin kami masuk dan akan diperbaiki setelah kami pulang ke Indonesia," ungkap Karina.

Karina pun mengaku tidak memahami detail nomor paspor ini sebelumnya dan memutuskan mengunggah pengalaman tersebut ke media sosial, sebagai pembelajaran bagi masyarakat Indonesia lain yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. "Jadiin pelajaran, pastiin cek paspor kalian sebelum berangkat ke luar negeri. Terlihat sepele, tapi dampaknya besar," tulisnya.

Sementara itu, Koordinator Komunikasi Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menanggapi kejadian ini. Achmad mengatakan, perbedaan nomor paspor yang menimpa Mia merupakan kasus yang jarang terjadi dan telah ditangani oleh Ditjen Imigrasi.

Bila terjadi kesalahan cetak nama, nomor, dan sebagainya pada paspor, pemohon bisa menyampaikan langsung kepada petugas imigrasi setempat. "Proses (durasi perbaikan paspor) tergantung permasalahannya, tapi gak lebih dari seminggu seharusnya," kata Achmad. (TIM)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar