Data Visa Hingga Deportasi Terintegrasi, Imigrasi Perkuat Layanan Digital

 

Kementerian Imigasi dan Pemasyarakatan (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan kerahasiaan dan keamanan data masyarakat tetap terjaga melalui pengembangan aplikasi layanan data keimigrasian seiring transformasi digital dalam pelayanan publik.

Ketua Tim Layanan Data Keimigrasian Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Angga Adwiyantara mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk menjamin perlindungan data pribadi dalam setiap proses permintaan maupun penyajian data keimigrasian.

"Aplikasi ini dibangun untuk menciptakan tata kelola layanan data keimigrasian yang menjamin kerahasiaan dan keamanan data, sekaligus memberikan layanan yang efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Angga.

Ia menjelaskan dalam aplikasi tersebut terdapat lima jenis layanan utama, yakni data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, serta data deportasi. "Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu sistem yang memudahkan akses sekaligus tetap menjaga keamanan informasi," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik yang tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga menjamin keamanan dan perlindungan data masyarakat. (TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar