![]() |
| Suasana Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali (Foto:dok) |
Pelaksanaan kebijakan
WFA berlangsung pada tanggal 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026. Selama periode
itu, masyarakat tetap bisa mengajukan permohonan maupun penggantian paspor
serta pengurusan perpanjangan izin tinggal.
Selain pelayanan di kantor, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap beroperasi secara penuh selama 24/7. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menekankan bahwa penerapan sistem kerja ini tidak akan mengurangi fungsi pengawasan. Pihaknya juga menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang yang keluar-masuk Pulau Dewata. Penerapan WFA pasca-libur ini, kata dia, dipastikan akan berjalan seimbang.
“Tidak hanya berfokus
pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan
penegakan hukum sama sekali tidak mengendur," jelas Bugie.
Pengawasan terhadap
aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin. Baik di
Kecamatan Kuta, Kuta Utara, maupun Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sementara
itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna
mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian kerja ini telah melalui mitigasi
risiko yang matang. Dengan begitu, tidak akan menghambat kepentingan publik
maupun keamanan negara.
"Kami telah
menginstruksikan seluruh jajaran di bawah Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali,
untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan
respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat," terang Felucia Sengky.
Tambahnya, "Bali
sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Oleh
karena itu, digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas
pada titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi."
Pengawasan administratif
maupun lapangan tetap dilakukan, dipantau secara terintegrasi melalui sistem
informasi keimigrasian yang ada. Integritas dan profesionalisme pegawai,
menurutnya, tetap menjadi tolok ukur utama, baik saat mereka bekerja dari
kantor maupun dari lokasi lain. (TA)





0 Komentar