Seskab Teddy Bantah Produk AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikat Halal

Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Produk Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke wilayah Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy.

Teddy menyampaikan, pemerintah memastikan seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut Teddy menjelaskan bahwa terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui di AS, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Teddy juga menegaskan bahwa badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global. Dengan adanya MRA tersebut, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi. (TIM/RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar