KPK Panggil Sekjen Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta. “Iya Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di gedung Merah Putih KPK”, ucap Budi Prasetyo.

Selain Sekjen Kemenaker, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Daafi Armando selaku ASN/Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3); Dayoena Ivon Muriono selaku ASN / PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker; dan Pimpinan SAV Money Changer.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar