![]() |
| (Foto:Aplikasi All Indonesia) |
Hal
itu disampaikan langsung oleh Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat
Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh. Ia mengatakan bahwa, Aplikasi All
Indonesia dapat pula diakses melalui laman website allindonesia.imigrasi.go.id .
"Kami
sangat merekomendasikan pemudik untuk mengisi deklarasi All Indonesia sebelum
keberangkatan. Langkah ini efektif mempercepat proses pemeriksaan di bandara
dan mencegah penumpukan penumpang di area kedatangan, terutama saat puncak arus
mudik Lebaran”, ujar Achmad.
Lebih
lanjut Achmad menambahkan, All Indonesia sudah terkoneksi dengan koridor pemeriksaan
imigrasi (corridor gate) untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang
prioritas, yakni lansia dan difabel pengguna kursi roda.
Dimana,
corridor gate merupakan inovasi layanan ekosistem keimigrasian tanpa hambatan
(seamless immigration ecosystem). Dengan layanan itu, penumpang internasional
prioritas cukup berjalan melewati koridor tersebut untuk menyelesaikan
pemeriksaan.
“Untuk
saat ini, Corridor gate tersedia di Bandara International Soekarno-Hatta”,
jelas Achmad.
Sementara
itu, masyarakat yang berencana menghabiskan waktu libur Lebaran di negara lain
diminta untuk mengecek kebijakan visa negara tujuan, termasuk apakah bebas visa
ataupun memerlukan visa kunjungan (VoA) bagi WNI.
Achmad
juga mengatakan, Untuk memastikan kelancaran perjalanan ke negara-negara yang
membutuhkan visa, permohonan visa sebaiknya diajukan beberapa pekan sebelum
keberangkatan.
“Verifikasi
di kedutaan, konsulat, atau via online memerlukan waktu dan pengajuan visa
dengan waktu yang cukup penting agar perjalanan tidak terhambat karena visa
yang belum terbit,” ujarnya.
Di
samping itu, ia mengingatkan agar masyarakat memastikan masa berlaku paspor
minimal enam bulan pada tanggal kedatangan di negara tujuan. Batas masa berlaku
paspor minimal tersebut sudah menjadi kesepakatan internasional.
"Jika
masa berlaku paspor kurang dari enam bulan, akan ditolak masuk oleh negara
tujuan, bahkan dari saat sebelum keberangkatan di bandara Indonesia,"
ucapnya.
Achmad lebih lanjut menuturkan anak-anak usia minimal enam tahun sudah bisa melakukan pemeriksaan imigrasi menggunakan gerbang otomatis (autogate) di bandara-bandara internasional. "Teknologi face recognition (pengenalan wajah) autogate sekarang lebih mutakhir. Keluarga dengan anak minimal usia enam tahun bisa menikmati fasilitas ini sehingga alur kedatangan di bandara lebih lancar dan cepat," katanya.
Ia
pun menekankan keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas Ditjen
Imigrasi. "Dengan persiapan yang matang dan pemanfaatan teknologi seperti
All Indonesia dan autogate, kami optimis mudik Lebaran tahun ini akan berjalan
lebih efisien," tuturnya. (ZIK/TIM)
.jpg)




0 Komentar