![]() |
| Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Terminal Keberangkatan 3 Bandara International Soekarno-Hatta (Foto:dok) |
Persiapan
imigrasi saat kedatangan
Paspor masih berlaku
minimal 6 bulan, Isi All Indonesia (H-3 sebelum kedatangan) melalui
allindonesia.imigrasi.go.id, Simpan salinan digital dokumen penting, Ajukan
visa secara online pada evisa.imigrasi.go.id, Pemeriksaan imigrasi di autogate.
Autogate adalah sistem
pemeriksaan keimigrasian otomatis di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang
memungkinkan penumpang menjalani pemeriksaan imigrasi secara mandiri tanpa
perlu antre di konter petugas. Autogate dapat digunakan oleh:
WNI pemegang paspor
Indonesia, baik paspor elektronik maupun non-elektronik
WNA pemegang e-paspor
negara Bebas Visa Kunjungan, telah mengajukan e-Visa dan mengisi All Indonesia,
Anak berusia 6 tahun ke atas.
Cara menggunakan autogate:
Berdirilah di belakang
garis antrean dan mohon antre dengan tertib
Pastikan melepas sampul
paspor sebelum melakukan scan
Harap melepas topi,
kacamata, dan masker saat menggunakan autogate
Silakan masuk ke
autogate berwarna hijau. Setiap autogate hanya dapat digunakan oleh satu orang
Berdirilah tepat di
atas tanda kaki berwarna kuning
Hadap ke layar bukan ke
kamera
Jika proses pemeriksaan
keimigrasian berhasil, maka pintu autogate akan terbuka
Jika lampu merah
menyala, maka proses autogate gagal. Silakan mundur keluar dan ulangi proses
kembali.
Tips
sebelum gunakan autogate
Memasuki autogate:
Pastikan barang bawaan tepat di belakang Anda, Memindai paspor: Buka halaman
biodata paspor dan pastikan sedikit tekan pada area pemindaian. (TIM/RED)





0 Komentar