![]() |
| (Foto:Ilustrasi Visa Indonesia) |
Berdasarkan informasi
yang diperoleh Tim KORANTRANSAKSI.com, daftar negara bebas visa yang diperuntukkan
bagi WNI ini merujuk pada komplikasi kebijakan imigrasi international yang
dihimpun dari Guide Consultans.
Informasi tersebut
menjadi rujukan mengenai negara negara yang memberikan akses masuk tanpa visa
reguler bagi pemegang Paspor Republik Indonesia. Dan berikut daftar 45 negara
yang tercatat memberikan fasilitas bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
tahun 2026 : Angola, Berbados, Belarus, Bermuda, Brazil, Brunei Darussalam,
Kamboja, Chile, Kolombia, Kepulauan Cook, Dominika, Equador, Fiji, Gabon,
Gambia, Guyana, Haiti, Hongkong, Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Laos, Makau,
Malaysia, Mali, Mikronesia, Maroko, Mynamar, Namibia, Peru, Filiphina, Rwanda,
Saint Kitts dan Nevis, Serbia, Singapura, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname,
Tajikistan, Thailad, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, Venerzuela, dan
Vietnam.
Negara dengan sisten
Visa on Arrival bagi WNI Selain bebas visa penuh, terdapat pula negara-negara
yang menerapkan skema Visa on Arrival (VoA) bagi WNI. Visa jenis ini dapat
diperoleh setibanya di bandara atau pintu masuk negara tujuan, tanpa perlu
pengajuan dari Indonesia.
Negara dengan fasilitas
Visa on Arrival untuk WNI adalah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Cape
Verde, Komoro, Ethiopia, Ghana, Guinea-Bissau, Yordania, Kyrgyzstan,
Madagaskar, Malawi, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritania, Mauritius,
Mozambik, Nepal, Nikaragua, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Sierra
Leone, Somalia, Tanzania, Togo, Tuvalu, dan Zimbabwe.
Periksa persyaratan
masuk suatu negara sebelum berangkat Meski daftar negara bebas visa dan
kemudahan masuk ini memberikan keuntungan besar bagi pemegang paspor Indonesia,
masyarakat tetap diimbau untuk memeriksa persyaratan terbaru sebelum bepergian.
Ketentuan imigrasi, termasuk lama tinggal, tujuan kunjungan, serta dokumen pendukung seperti tiket pulang dan bukti akomodasi, dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan negara tujuan. Informasi lengkap mengenai daftar negara bebas visa bagi WNI dapat diakses melalui situs resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, dan pelancong juga disarankan memastikan kembali ketentuan terbaru melalui kedutaan besar atau
konsulat negara tujuan
sebelum melakukan perjalanan. Dengan semakin luasnya akses bebas visa dan
kemudahan masuk tersebut, mobilitas internasional WNI pada awal 2026 dinilai
semakin fleksibel, baik untuk keperluan wisata maupun perjalanan nonwisata
lainnya. (TIM)





0 Komentar