![]() |
Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto:dok) |
Plt Deputi Penindakan
dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang yang disetorkan Khalid
besarannya USD 2.400 per kuota."Diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu USD 2.400
per kuota," kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (18/9) malam.
Asep menerangkan, uang
itu diberikan Khalid dan jemaahnya agar bisa langsung berangkat haji di tahun
yang sama. Khalid disebut berangkat haji bersama sekitar 120 jemaahnya.
Pemberian uang itu
diawali ketika adanya tawaran dari oknum pegawai Kemenag untuk berangkat haji
menggunakan kuota haji khusus. "Nah ini kalau kuota haji khusus itu tetap
ngantri juga, setahun-dua tahun kalau tidak salah, seperti itu. Ditanya
(Khalid), 'Lha ini kami mau berangkat tahun ini?'," ujar Asep.
Khalid kemudian
mengamini permintaan tersebut. Dia lalu menghimpun uang dari para jemaahnya.
"Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama ustaz KB ini, kumpulkan,
diserahkanlah kepada oknum," ucap Asep.
Usai pelaksanaan haji
2024 rampung, muncul berbagai masalah yang berakhir dengan dibentuknya panitia
khusus (pansus) haji DPR. "Karena takut, karena ada ketakutan dari si
oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan
sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid
Basalamah," beber Asep.
Uang itu yang kemudian
belakangan diserahkan Khalid kepada KPK. Namun, hingga kini pengembalian uang
itu belum tuntas. "Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini,
kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang
percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," beber
Asep.
Uang itu yang kemudian
belakangan diserahkan Khalid kepada KPK. Namun, hingga kini pengembalian uang
itu belum tuntas. Khalid diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji pada
Selasa (9/9). Usai diperiksa, Khalid mengaku telah menjadi korban dalam kasus
ini.
“Jadi posisi kami ini
korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.
Kasus ini terkait dengan kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan, dia sedianya sudah hendak berangkat bersama 122 jemaahnya menggunakan haji furoda. Namun, menurut dia, tiba-tiba datang pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud, yang menawarkan untuk berangkat dengan menggunakan kuota haji khusus tambahan. "Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah," jelas Khalid.
Khalid tak mengungkap
alasannya lebih memilih untuk berangkat haji menggunakan kuota khusus dari PT
Muhibbah itu. Ibnu Mas'ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata sudah
pernah dipanggil KPK terkait kasus ini. Namun belum diungkap hasil pemeriksaan
tersebut. Dia pun belum berkomentar mengenai tudingan dari Khalid Basalamah
ini. Khalid Basalamah pun belum berkomentar mengenai pengembalian uang ke KPK
itu. (TIM)
0 Komentar