Frits Saikat Apresiasi Langkah Inspektorat Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 10 Jatiasih

(Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Aktivis Sosial Kemanusiaan Kota Bekasi, Frits Saikat, memberikan apresiasi atas langkah cepat Inspektorat Kota Bekasi yang menurunkan tim pemeriksa ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 10 Jatiasih.

Pada hari yang sama, Dinas Pendidikan memanggil Kepala Sekolah dan sejumlah guru SDN 10 Jatiasih untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat pada pukul 11.00 WIB. Dugaan kuat penyimpangan muncul karena selama bertahun-tahun siswa hanya mendapatkan buku paket bekas dan jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah rombongan belajar. Hal ini menimbulkan kecurigaan orang tua siswa terkait transparansi pengadaan buku.

Padahal, mekanisme pengadaan buku sudah diatur jelas dalam Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022 dan Kepmendikbudristek No. 79/M/2023. Aturan tersebut mewajibkan sekolah memesan buku kurikulum merdeka melalui SIPLah, menyusun perencanaan lengkap, memesan dari penyedia resmi, serta memastikan rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa dengan harga sesuai HET.

Frits Saikat menegaskan bahwa Inspektorat harus menjalankan tugasnya secara profesional. “Pembenahan ini harus dilakukan untuk membuktikan keseriusan Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Jika dugaan penyalahgunaan Dana BOS benar terbukti, maka harus ada tindakan tegas demi menyelamatkan dunia pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, seluruh elemen masyarakat akan ikut mengawal kasus ini. “Kami, bersama pemerintah, DPRD, mahasiswa, media, orang tua murid, LSM, ormas, OKP, dan aktivis di Kota Bekasi akan terus mengawal hingga tuntas. Semua ini demi mencetak generasi emas anak bangsa,” tutup Frits. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar