![]() |
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
“Ini merupakan tanggung
jawab kita bersama untuk terus membina
dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar tidak terjerumus ke dalam
praktik-praktik yang melanggar aturan. Ditjen Imigrasi juga telah melakukan sejumlah
perubahan signifikan dalam pelayanan keimigrasian, khususnya untuk WNA, guna
memastikan layanan berjalan secara transparan”, tegas Yuldi.
Perubahan tersebut
antara lain penyederhanaan prosedur dengan memangkas alur birokrasi,
penghapusan persyaratan rekomendasi hingga penerapan digitalisasi penuh melalui
sistem electronic visa (eVisa) di laman evisa.imigrasi.go.id. Seluruh
permohonan visa kini dapat dilakukan secara daring, memberikan pengalaman yang
seamless dan efisien bagi WNA yang ingin masuk ke wilayah Indonesia.
Lebih lanjut Yuldi
menambahkan Imigrasi juga memperkuat dukungannya terhadap sektor investasi,
pariwisata dan pendidikan dengan kebijakan visa yang lebih akomodatif. Salah
satu terobosan penting adalah pemberlakuan Golden Visa bagi subjek tertentu
yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Tak hanya itu,
struktur indeks visa yang semula berjumlah 193 kini telah disederhanakan
menjadi 110. Sistem kuota dalam permohonan visa yang ada sebelumnya juga telah
dihapuskan. Metode pembayaran lebih fleksibel, bisa dengan credit card, untuk
memudahkan pemohon di berbagai belahan dunia,” imbuh Yuldi.
Dengan asas
akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, seluruh pelayanan
keimigrasian terus diarahkan untuk menjadi lebih bersih dan terpercaya.
Transformasi ini juga didukung oleh kolaborasi erat bersama Ombudsman RI dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah maladministrasi dan mendorong
reformasi kebijakan visa dan izin tinggal agar sesuai dengan perkembangan global.
“Langkah-langkah yang
kami ambil ini bukan semata untuk kemudahan administrasi, melainkan juga untuk
membangun kepercayaan publik, mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat,
serta menjaga marwah institusi Imigrasi di hadapan dunia internasional,” tutup
Yuldi. (ZIK/TIM)
0 Komentar