KPK Sita Ratusan Gram Emas dari OTT Ditjen Imigrasi

 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Rabu (3/6/2026)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram logam mulia emas dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyampaikan bahwa "Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram”, ujar Budi Prasetyo.

Lebih lanjut Budi menambahkan, penyidik KPK juga menyita uang yang di antaranya dalam bentuk mata uang asing atau valas, dan rekening. "Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," katanya.

Ia juga mengatakan KPK telah menyita 33 unit kendaraan yang terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda. Budi mengungkapkan, awalnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama tahun 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Pada Rabu siang KPKmengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut. Dan malam harinya , KPK mengumumkan untuk sementara sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian. (ZIK)


Posting Komentar

0 Komentar