![]() |
| Perwakilan Mahasiswa dan Aliansi Pergerakan usai menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di di kantor Wapres di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (15/6/2026) |
Perwakilan mahasiswa
memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti
tuntutan yang disampaikan. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi
apabila tuntutan tersebut tidak direalisasikan.
"Kami dari BEM
Universitas Bung Karno memberikan waktu 5x24 jam. Ketika aspirasi yang kami
sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan aksi jilid
berikutnya," kata Koordinator Aksi M Abdu Maludin.
Tiga Klaster Tuntutan
Dalam pertemuan itu, Abdu menyebut mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan kepada Wapres Gibran, yakni klaster fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi. Pada klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa meminta pemerintah membekukan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait untuk dilakukan audit secara transparan.
"Sub yang kedua,
mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya
operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau,"
ujar dia.
Pada klaster hukum dan
supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah merekomendasikan DPR melakukan
legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
"Yang ketiga,
klaster krisis moneter dan energi. Di sini ada poin mendesak otoritas moneter
pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan
kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena terbukti menghancurkan
daya beli domestik masyarakat," ungkapnya. (TIM)





0 Komentar