![]() |
| DPP NCW Bersinergitas dengan Ditjen Imigrasi Bali Guna Membahas Pengawasan Keimigrasian (Foto:dok) |
Dalam pertemuan
tersebut, Ditjen Imigrasi menyoroti perlunya penambahan kantor imigrasi di
setiap kabupaten di Bali, mengingat keterbatasan jangkauan pengawasan yang
masih terjadi. Saat ini, Imigrasi Bali memiliki sekitar 7.500
personel yang tersebar di seluruh provinsi, termasuk di kantor-kantor imigrasi
dan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan mengajak seluruh pemangku
kepentingan, termasuk bendesa adat dan pencalang, untuk terlibat langsung dalam
pengawasan Orang Asing. “Saya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan
untuk terlibat langsung dalam pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah
Bali”, ucap Parlindungan.
![]() |
| (Foto:Dok Istimewah) |
Sementara itu, Ditjen Imigrasi juga mendorong mekanisme pelaporan yang lebih baik melalui sistem kepemilikan izin tinggal terbatas (KITAS) sebagai bentuk administrasi resmi keberadaan mereka di Bali. “Bali merupakan ujung tombak pariwisata nasional. Karena itu, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara kolaboratif dan berbasis nilai-nilai lokal.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri—dibutuhkan sinergi dengan masyarakat adat, pemerintah daerah, hingga aparat desa untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan Bali sebagai destinasi utama Indonesia”, tegasnya. (TA/TIM)






0 Komentar