![]() |
| Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Masyarakat dan para jamaah Masjid Raya Jatimulya yang menolak rencana Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya di atas lahan Fasos-Fasum RT 007/RW 015 (Foto:dok) |
Ketua NCW Bekasi Raya,
Herman Parulian Simaremare menyampaikan bahwa, “Apa yang terjadi di Jatimulya
bukan sekedar cerminan arogansi
kebijakan publik yang gagal mendengar suara rakyat dan abai terhadap
nilai-nilai keadilan sosial serta prinsip partisipasi masyarakat”, tegasnya.
Lebih lanjut Herman
menjelaskan, lahan fasos/fasum milik publik, bukan alat kekuasaan. Lahan
tersebut telah dikelola Masjid Raya Jatimulya selama lebih dari 40 tahun dan
memiliki legitimasi sosial, spiritual, serta fungsional yang sangat kuat.
“Kami menilai bahwa
Pemkab Bekasi mengabaikan prinsip keadilan sosial dan norma kepatutan tata
pemerintahan,” kata Herman.
Sementara, rencana
pembangunan Islamic Center adalah investasi sosial umat. Kemudian, rencana
pembangunan Islamic Center telah dirancang sejak 2023 merupakan bentuk
kemaslahatan umat dan kebutuhan jangka panjang masyarakat Jatimulya.
“Jika dipaksakan
dibangun kantor kelurahan di lahan tersebut, maka pemerintah secara sadar telah
menggagalkan aspirasi umat,” tegas Herman.
Padahal, sebelumnya
DPRD Kabupaten Bekasi secara resmi telah merekomendasikan agar kantor kelurahan
dibangun di lahan RW 016 yang luas dan tersedia. Namun Pemkab Bekasi justru
memilih jalan memaksa. Ini adalah indikasi pembangkangan terhadap prinsip check
and balance antara legislatif dan eksekutif.
![]() |
| (Foto:dok) |
Untuk itu, NCW mendesak
Bupati Bekasi agar menghentikan segala bentuk pemaksaan dan segera mengalihkan
lokasi pembangunan ke RW 016 sesuai rekomendasi DPRD. Pihaknya juga meminta
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan dan menertibkan
pelaksanaan pembangunan yang menimbulkan konflik sosial ini.
“APIP dan aparat
penegak hukum agar mengawasi proses anggaran, perencanaan proyek, dan
penggunaan lahan fasos-fasum secara menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan
maupun konflik kepentingan,” harapnya.
Lebih lanjut, NCW DPD
Bekasi Raya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jatimulya, dan siap
mendampingi warga jika hak-haknya sebagai pemilik kedaulatan dalam demokrasi
lokal terus diabaikan.
“Pembangunan itu
penting, tapi kemanusiaan dan keadilan jauh lebih penting. Suara umat jangan
dibungkam. Kepentingan rakyat jangan disisihkan demi proyek,” pungkasnya. (TIM/RED)






0 Komentar