Polri Ungkap, Sebanyak 189 Kasus TPPO Selama 2025, Korban Mayoritas Wanita dan Anak

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak -Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak - Perdagangan Orang (PPA-PPO) mengungkap 189 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama tahun 2025. Dalam pengungkapan tersebut, 546 orang menjadi korban. Sebagian besar para korban merupakan wanita dan anak-anak.

Direktur PPA-PPO Polri, Brigjen Nurul Azizah menyampaikan bahwa, “Perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang”, ucap Nurul.

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleran bagi pelaku perdagangan orang. Siapa pun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat. “Siapapun itu kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapa pun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku”, ucap Nurul.

Nurul menambahkan, ratusan kasus itu didominasi modus pengiriman para pekerja migran secara nonprosedural. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia yakni Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatra Utara.

Dipekerjakan di Perkebunan hingga Scam Online

Adapun negara tujuan dari para pekerja migran yang berangkat secara non prosedural itu yakni Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Di sana, para korban dipekerjakan di sektor perkebunan hingga scam online.

"Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi," pesan Nurul. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar