![]() |
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta bersama dengan Bareskrim Polri Serang berhasil mencegah keberangkatan 98 Pekerja Migran Indonesia nonprosedural ke negara Konflik |
Hal itu disampaikan
langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya
pada Rabu (25/5/2025). Ia mengatakan bahwa, 98 calon pekerja migran ini
rencananya akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
"Para WNI tersebut
rencananya akan diberangkatkan ke sejumlah negara, seperti Yaman, Arab Saudi,
Kamboja, dan Malaysia”, jelasnya.
Lebih lanjut ia
menegaskan modus yang digunakan oleh PMI ilegal untuk menuju ke negara tujuan
mereka bekerja melalui mekanisme pemberangkatan secara mandiri atau
difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah lebih dahulu berada di luar
negeri.
"Proses
identifikasi para calon PMI ini tidaklah mudah, karena banyak dari mereka
menyamar sebagai pelancong atau wisatawan," ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit
III Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito menambahkan,
dari hasil penyelidikan awal ke 98 orang PMI ini diduga menjadi korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja ke luar negeri.
"Upaya pencegahan
ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur
Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan," tuturnya.
Amingga menyebut, pihaknya menemukan banyak korban direkrut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, hingga pekerja di industri perjudian online dan scam di Kamboja. "Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti Kamboja dan kawasan Timur Tengah saat ini tengah terjadi konflik," ucapnya.
Menurutnya, sebagian
besar dari calon PMI tersebut direkrut oleh orang-orang yang mereka kenal
secara pribadi, bahkan tetangga atau kerabat. Skema ini disebut telah membentuk
jaringan rekrutmen terselubung yang cukup luas.
Terhadap PMI
nonprosedural yang gagal berangkat, selanjutnya akan menjalani proses
assessment guna mengungkap jaringan perekrut yang terlibat. "Setelah
proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI (Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia) untuk dipulangkan dan diberikan perlindungan,"
kata dia. (TIM)
0 Komentar