![]() |
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Imam Setiawan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) |
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan menyampaikan bahwa, pihaknya ingin
membangun kolaborasi tim pengawasan agar meminimalkan terjadinya pelanggaran
hukum yang dilakukan warga asing di wilayah Perairan di Pelabuhan Tanjung
Priok, Jakarta Utara.
Lebih lanjut Imam
mengungkapkan, “Dengan adanya pertemuan Tim PORA ini akan membuat pengawasan
orang asing menjadi lebih baik karena banyak pihak yang dilibatkan untuk
melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga asing”, jelas Imam.
Imam juga menegaskan, adanya
keterbatasan personel serta sarana dan prasarana yang minim menjadi kendala tersendiri
dalam melakukan pengawasan sehingga dibutuhkan peran serta beragam instansi
untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.
Apalagi, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sejumlah dermaga lain yang ada di Jakarta
Utara sangat memungkinkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan orang asing
baik hukum umum maupun hukum imigrasi.
Mulai warga asing yang
melintas di sejumlah dermaga yang ada di Jakarta Utara yang tidak ada
pemeriksaan warga asing oleh Imigrasi. Atau bisa juga warga asing yang tidak
tercatat di daftar resmi kru kapal atau daftar nama penumpang yang masuk ke
wilayah Indonesia.
Imam menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan di perairan menggunakan kapal untuk memastikan tidak ada orang asing yang turun dari kapal tanpa melewati pemeriksaan imigrasi. “Kolaborasi ini membuat adanya pertukaran informasi dan bekerja sama agar tidak terjadi pelanggaran terhadap keberadaan warga asing,” kata dia.
Imam mengatakan Tim
PORA yang sudah terbentuk sudah menjalankan program kerja yang baik dan membantu
dalam melakukan pengawasan. “Dengan melakukan pertemuan tentu dapat menyegarkan
pengetahuan dan memperbaiki apa yang sudah berjalan baik dalam pengawasan ini,”
kata dia. (TIM/RED)
0 Komentar