![]() |
(Foto:Ilustrasi Borgol) |
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan bahwa, “Kelima pelaku berhasil kami amankan di wilayah Jakarta dan daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat”, ucap Abdul.
Lebih lanjut Abdul mengungkapkan, bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik korban sudah diamankan. “Barang bukti sudah kami amankan beserta dengan kelima tersangka”, jelas Abdul.
Namun, Polisi belum
memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas para pelaku. Saat ini,
para pelaku masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang. "Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Tak lupa, Ade juga
mengingatkan agar masyarakat lebih selektif untuk menggunakan jasa penagihan
utang dan memastikan penyedia jasa tersebut memiliki izin resmi. “Jangan sampai niat menagih piutang malah
menggunakan cara-cara premanisme yang melanggar hukum. Setiap bentuk kekerasan
atau pemaksaan akan kami tindak tegas,” tambahnya. (TIM/RED)
0 Komentar