![]() |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
Juru Bicara KPK, Budi
Prasetyo menolak membeberkan jenis kendaraan yang disita secara detail dengan
alasan penyidikan masih berlangsung. “ Tentunya kami akan sampaikan secara
lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan
sudah rampung”, ujar Budi.
Saat ini KPK belum menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka. "Terkait dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan juga pasal yang disangkakan, kami nanti akan sampaikan pada waktunya”, tuturnya. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kawasan Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga angkat bicara soal penggeledahan oleh KPK. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA). "Berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA," kata Sunardi melalui keterangan resminya, Selasa.
Sunardi mengatakan,
kasus tersebut merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
Sebelum menggeledah Kemnaker, kata Sunardi, KPK telah lebih dulu melakukan
proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Dia juga belum bisa memastikan apa hasil penggeledahan penyidik KPK. "Saya
belum bisa berkomentar terkait hal itu karena saya belum ada laporan,"
katanya.
Kendati demikian,
Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam
rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik. "Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang
berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi
yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata
Sunardi. (RED)
0 Komentar