Hari Ini, Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu

 

Presiden Ke-7 Joko Widodo saat berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Hukum Polda Metro Jaya (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Presiden ke-7 RI, Jokowi, bakal dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5) terkait ijazah palsu yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. “Hari ini kami mengundang Bapak Jokowi untuk memberikan keterangan”, ujar Djuhand.

Lebih lanjut Djuhandhani menyebut Jokowi mengonfirmasi bakal hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan tersebut. "Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar dia.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. (RED)


Posting Komentar

0 Komentar