Dua Preman Bersenjata Api Ditangkap Polisi di Depok

 

Dua Preman yang sering membuat resah masyarakat Depok, berhasil ditangkap oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/5/2025)
Depok, KORANTRANSAKSI.com - Polres Metro Depok melakukan razia preman di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (15/5). Sebanyak tujuh preman ditangkap di sejumlah titik rawan termasuk wilayah Kelurahan Harjamukti, Cimanggis. Dua di antara para preman yang ditangkap membawa senjata api. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan senjata api itu buatan pabrikan, bukan rakitan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sudah mengamankan para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat itu. “Kami temukan dua orang membawa sebuah pucuk senjata api”, ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa senjata api berupa pistol. Dan saat ini, Penyidik akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan fungsi senjata api itu.

Polres Metro Depok Saat menunjukan barang bukti ke Awak Media terkait dengan penangkapan dua preman Bersenjata Api (Foto:dok)
Bambang menambahkan, Adapun razia preman ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya. Preman yang ditangkap sebagian besar merupakan debt collector. “Debt collector ini ada yang dilengkapi surat tugas, ada pula yang tidak,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan ketujuh orang tersebut. Termasuk motif kepemilikan senjata api. “Kami akan uji lebih lanjut terkait senpi tersebut. Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” pungkas Bambang. (RED)

 



Posting Komentar

0 Komentar