![]() |
Pemerintah Arab Saudi berhasil mengamankan 2 WNI yang menampung 23 Calon Haji Ilegal (Foto;dok) |
Menurut Departement Keamanan Umum Saudi, diduga mereka melanggar sejumlah aturan yakni: Melakukan penipuan dengan menerbitkan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan, mempromosikan kartu haji palsu, dan melanggar peraturan dan instruksi haji dengan melindungi 23 ekspatriat yang memegang berbagai jenis visa kunjungan/ziarah di sebuah gedung di Kota Makkah. "Mereka ditangkap dan tindakan hukum diambil,” ungkap Departemen Keamanan Umum.
Dalam visual yang
diunggah, terlihat dua WNI itu diborgol. Diperlihatkan juga jajaran kartu haji
palsu, tapi diblur. Sejak 29 April, Makkah hanya menerima pemegang izin haji
(tasreh). Hotel atau penginapan sederhana dilarang menerima tamu yang tak
memiliki tasreh haji.
![]() |
WNI ditangkap di Arab Saudi karena menjual jasa haji ilegal (Foto:dok) |
Mereka yang mengantongi izin akan mendapatkan kartu elektronik Nusuk haji yang memuat identitas jemaah, layanan yang diterima maupun jadwal ibadah. Pada April lalu, aparat Arab Saudi juga menangkap seorang WNI dengan alasan yang sama, yaitu menjual jasa haji ilegal.
Denda
Setengah Miliar Rupiah hingga Dilarang masuk Saudi bagi Para Haji Ilegal
Adapun pelanggar peraturan haji akan mendapat sejumlah sanksi, mulai denda hingga 100 ribu riyal (hampir setengah miliar rupiah) hingga di-black list masuk Saudi hingga 10 tahun. Sebelumnya, Arab Saudi dalam kesempatan berbeda, juga telah menangkap 2 pria WNI karena mempromosikan jasa haji ilegal untuk musim haji 2025
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons masih ada masyarakat yang tergiur berangkat haji tanpa visa haji, atau nonprosedura. Meski hanya menjabat singkat, ia tegas tak mau melayani para calon jemaah haji jalur ilegal. “Kita sesuai dengan standar saja. Kalau ada yang lain-lain itu ya kita urusannya sendiri, kita melayani yang formal,” kata Nasaruddin
Tak lupa, Nasaruddin
juga menghimbau kepada para jemaah nonreguler untuk tidak memaksakan diri pergi
haji ke Arab Saudi tanpa visa haji. Dia juga meminta jemaah tidak tergiur
dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan bisa berhaji tanpa visa haji.
Sementara itu, total
107 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi
dari Bandara Soekarno-Hatta. Mereka hendak berangkat dengan visa kerja. Mereka
mengaku membayar ratusan juta per orang kepada agen travel tertentu. (TIM/RED)
0 Komentar