Aturan Pemeriksaan Imigrasi di Kapal Pesiar Tidak Perlu Mengantri, Kok Bisa?

 

(Foto:Ilustrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Berpergian ke luar negeri tidak hanya dilakukan melalui pesawat, tetapi juga menggunakan kapal pesiar. Namun, perjalanan dengan kapal pesiar juga memerlukan paspor dan visa. Berbeda dengan pemeriksaan imigrasi di bandara atau pelabuhan yang dilakukan di tempat keberangkatan, pemeriksaan untuk penumpang kapal pesiar mewah dilakukan di dalam kapal itu sendiri.

Immigration on Shipping (IoS) merupakan sistem pemeriksaan imigrasi yang berlangsung di dalam kapal pesiar selama perjalanan, baik saat menuju maupun meninggalkan Indonesia. Proses pemeriksaan ini mirip dengan sistem di bandara atau pelabuhan internasional.

Dokumen Perjalanan seperti Visa dan Paspor akan diperiksa oleh petugas imigrasi sebelum kapal bersandar di pelabuhan tujuan pertamanya di Indonesia. Dengan cara ini, penumpang dan awak kapal tidak perlu mengantre di konter pemeriksaan imigrasi di pelabuhan, sehingga mengurangi kemungkinan penumpukan penumpang. Pemeriksaan juga mencakup verifikasi pelaporan (general declaration), crew list, dan manifest penumpang, yang dilakukan sebelum kapal pesiar lepas sandar dari pelabuhan luar negeri.

(Foto:Ilustrasi Paspor Indonesia)
Apa yang Terjadi Sebelum Penumpang Turun dari Kapal?

Sebelum turun dari kapal, Para penumpang diminta untuk menunjukan dokumen perjalanan luar negeri seperti Paspor, dan Visa. Selain itu, Salah satu kru kapal akan mengumpulkan semua paspor para penumpang dan kru kapal, yang kemudian akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Dengan cara ini, dokumen perjalanan dan visa penumpang dikumpulkan secara kolektif di dalam kapal pesiar selama pelayaran berlangsung. Setelah tiba di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia, penumpang dan kru kapal dapat langsung menuju tempat wisata yang telah dituju.

Siapa yang Berhak Menjadi Petugas IoS?

Tidak semua pegawai imigrasi dapat bertugas sebagai pemeriksa dokumen perjalanan di dalam kapal pesiar. "Peraturan yang ada menyebutkan bahwa pegawai yang bisa mengikuti IoS wajib berstatus sebagai pejabat imigrasi, kecuali dalam situasi di mana belum ada pejabat imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan," jelas Putu Maha Permanana Aditya, petugas imigrasi yang pernah bertugas di IoS.

Sebagai contoh, jika kapal pesiar berangkat dari Singapura menuju Batam, petugas yang bertugas untuk IoS berasal dari Kantor Imigrasi Batam. Pejabat imigrasi adalah pegawai yang telah menjalani pendidikan khusus keimigrasian dan memiliki keahlian teknis, serta wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan undang-undang. Durasi penugasan petugas imigrasi IoS berkisar antara dua hingga empat hari, tergantung pada jadwal kapal dan rute pelayaran.

Berapa Banyak Penumpang yang Menggunakan Fasilitas IoS?

Jumlah penumpang kapal pesiar yang diperiksa oleh petugas imigrasi dapat mencapai hingga 3.000 orang dalam satu rute perjalanan. Menurut data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, selama periode Oktober 2022 hingga April 2025, terdapat 215.453 penumpang kapal pesiar yang telah mendapatkan fasilitas IoS. Penumpang tersebut berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Australia (11.523 orang), Amerika Serikat (8.460 orang), dan Inggris (7.504 orang). Rute kapal pesiar yang telah melaksanakan IoS beragam, termasuk dari Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, India, dan Papua Nugini.

Puncak jumlah penumpang kapal pesiar biasanya terjadi pada musim libur akhir tahun, Idul Fitri, serta periode antara Oktober dan April. Selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 2.515 penumpang berlayar menggunakan kapal pesiar, sedangkan selama Idul Fitri 2025, terdapat 18.329 orang yang memanfaatkan fasilitas IoS. Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat beberapa pelabuhan strategis di Indonesia yang menjadi destinasi favorit kapal pesiar, seperti Benoa (Bali), Labuan Bajo (NTT), Tanjung Priok (DK Jakarta), Sabang (DI Aceh), dan Tanjung Emas (Jawa Tengah). Di antara pelabuhan tersebut, Benoa tercatat sebagai pelabuhan dengan aktivitas paling ramai, dengan total 48 kapal pesiar yang bersandar selama periode Oktober 2022 hingga April 2025. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar