![]() |
Jelang Sidang Paripurna DPR, Sejumlah masyarakat mengadakan aksi unjuk rasa dengan menggelar tenda di halaman gerbang Pancasila DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta |
Selain itu juga
terdapat tenda di depan gerbang DPR. Terlihat ada tiga tenda yang berdiri di
sana. Sebelum dilakukan rapat kerja bersama pemerintah, Komisi I telah
melakukan pembahasan RUU TNI bersama ahli dan pakar. Kemudian, Komisi I
melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah.
Setidaknya ada beberapa
pasal dalam RUU TNI yang dinilai krusial. Sejumlah pasal itu yakni mengenai
kedudukan TNI, Pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, Pasal 47 mengenai penempatan
prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia
pensiun.
![]() |
(Foto:dok) |
“Saya akhirnya bisa
bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa
Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.
"Semua tuntutan
terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia
saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk
berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi
I," lanjutnya.
Supratman paham betul
apa yang jadi keresahan mahasiswa. Tapi, dia menilai segala keresahan itu bisa
jadi karena belum tahu betul isi dari RUU TNI. “Tuntutan (mahasiswa) supaya
(Revisi UU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat
materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan
jauh," ujar Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui
mahasiswa. (TIM)
0 Komentar