Bareskrim dan Kemendag Sidak SPBU di Bogor, Ditemukan Kecurangan Takaran

 

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama dengan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin saat melakukan penyegelan SPBU 34.167.12 di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025)
Bogor, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bareskrim Polri menemukan kecurangan di SPBU 34.167.12 yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3/2025).

Kecurangan itu ditemukan adanya pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui perangkat elektronik. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan temuan kecurangan itu berasal dari aduan masyarakat. Kemudian, pemerintah menindaklanjuti aduan tersebut. Lalu ditemukan kecurangan berupa penggunaan alat tambahan pada dispenser SPBU sehingga terjadi pengurangan takaran.

Kemendag dan Bareskrim menemukan alat perangkat elektronik yang dipasang di kabel pompa. Sistem pengurangan takaran itu dikontrol melalui remote yang terhubung melalui handphone dan aplikasi. "Nanti ada aplikasi yang ada di hp itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang dan kapan tidak berfungsi," jelasnya.

Dengan menggunakan perangkat elektronik ini, takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mililiter. "Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira kira dalam setahun Rp 3,4 miliar," ucapnya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan pada tanggal 5 Maret sekitar pukul 11.00 WIB. Pihaknya bersama kementerian dan Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU tersebut.

Syaifudin menjelaskan, untuk modus operandi yang dilakukan oleh spbu ini adalah dengan memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus atau junction block. "Jadi mereka memasang di bawah dispenser yang tersambung pada panel listrik dan pada seperangkat modul," ujarnya. (FIK)


Posting Komentar

0 Komentar